Diperiksa 3 Jam oleh KPK, Pakde Karwo Jelaskan soal Pergub Bankeu Jatim

Muhammad Hanafi Aryan - detikNews
Selasa, 08 Nov 2022 19:20 WIB
Eks Gubernur Jawa Timur Soekarwo atau Pakde Karwo setelah diperiksa KPK, Selasa (8/11/2022). (Hanafi/detikcom)
Jakarta -

Eks Gubernur Jawa Timur Soekarwo atau Pakde Karwo dicecar KPK soal Peraturan Gubernur (Pergub) No 13 Tahun 2011. Aturan itu berkaitan dengan Struktur Pengambilan Keputusan dalam Bantuan Keuangan Daerah Jawa Timur (Jatim).

Diketahui, Karwo diperiksa KPK sekitar 3 jam. Dia masuk ruang penyidikan KPK pada pukul 15.05 WIB, lalu selesai diperiksa, dan sampai di lobi KPK sekitar pukul 18.15 WIB.

"Menjelaskan Pergub 13 Tahun 2011 tentang Struktur dalam mengambil keputusan bantuan keuangan di daerah. Itu aja," kata Pakde Karwo kepada wartawan di lobi gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Selasa (8/11/2022).

Dia mengaku sejatinya tak ada yang bermasalah dari pergub tersebut. Dia menjelaskan, penyidik mengonfirmasi soal status Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Budi Setiawan.

"Bukan pelaksanaannya dipermasalahkan. Ya, statusnya Pak Budi," ujarnya.

Pakde Karwo tampak irit bicara saat ditanyai awak media. Dia mengaku tak ditanyakan perihal lain oleh penyidik.

"Saya hanya menjelaskan Pergub 13 Tahun 2011. Nggak ada (soal tersangka lain), cuman pergub itu aja," tutur Pakde Karwo.

Diketahui, Budi Setiawan sendiri merupakan tersangka yang ditetapkan KPK di kasus suap alokasi anggaran bantuan keuangan Pemprov Jawa Timur (Jatim). Saat ini, Budi Setiawan tengah menjalani masa penahanan guna proses penyidikan.

Adapun perkara Budi Setiawan ini bermula dari fakta hukum yang ditemukan oleh pihak KPK saat persidangan eks Bupati Tulungagung Syahri Mulyo dan penyidikan perkara Tigor Prakasa selaku Direktur PT Kediri Putra. Keduanya terjerat kasus suap pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung periode 2013-2018.

Simak juga 'KPK Sambut Baik Kerja Sama dengan Menko Polhukam Ungkap Mafia Tambang':






(aik/aik)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork