Polisi: Panitia Berdendang Bergoyang Sengaja Jual Tiket Lebihi Pengajuan

Polisi: Panitia Berdendang Bergoyang Sengaja Jual Tiket Lebihi Pengajuan

Yogi Ernes - detikNews
Kamis, 03 Nov 2022 12:10 WIB
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin (Anggi Muliawati/detikcom)
Jakarta -

Kasus kerumunan hingga menyebabkan puluhan penonton pingsan dalam festival 'Berdendang Bergoyang' di Istora Senayan, Jakarta Pusat, naik ke tahap penyidikan. Polisi menemukan panitia sengaja menjual tiket berlebih dari izin pengajuan yang telah diajukan.

"Kalau dari yang kami temukan, data-data terbaru memang ada kelalaian, termasuk juga ada kesengajaan, karena sangat berbeda jauh dengan fakta surat permohonan yang diajukan," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin saat dihubungi, Kamis (3/11/2022).

Komarudin mengatakan, dari pengajuan awal pihak panitia menyatakan penonton yang hadir akan berkisar 3.000. Namun ada perbedaan mencolok dari temuan penjualan tiket yang dilakukan panitia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hasil penyelidikan polisi menemukan panitia menjual tiket online hingga mencapai 9 kali lipat dari izin awal kepada polisi.

"Kalau kita lihat di data online itu sampai 27 ribu untuk keseluruhan. Itu fakta-fakta terbaru yang kita temukan," jelas Komarudin.

ADVERTISEMENT

Kasus Naik Penyidikan

Komarudin mengatakan pihaknya pun telah melakukan serangkaian pemeriksaan saksi terkait festival Berdendang Bergoyang. Hari ini kasus itu dinaikkan statusnya menjadi penyidikan.

"Per hari ini naik sidik (penyidikan). Siang ini akan kita naikkan statusnya ke penyidikan," kata Komarudin.

Komarudin mengatakan gelar perkara untuk menaikkan status kasus Berdendang Bergoyang akan dilakukan sore ini. Polisi telah menemukan unsur pidana dalam kasus tersebut.

"(Dugaan pidana dilanggar) sementara kelalaian menyebabkan orang lain luka," jelas Komarudin.

Sebanyak 14 saksi telah diperiksa polisi hingga Rabu (2/11) malam. Belasan saksi itu berasal dari pihak panitia hingga Satgas COVID.

"Sebagian besar dari manajemen kemudian juga dari tenaga kesehatan, kemudian dari pengelola GBK dan Satgas COVID juga. Sementara hari ini kita akan fokus ke gelar perkara dulu," katanya.

Baca selengkapnya di halaman selanjutnya.

Penonton di Lokasi 21 Ribu

Festival musik Berdendang Bergoyang di Istora Senayan, Jakarta Pusat, berakhir ricuh hingga menyebabkan sejumlah penonton pingsan. Polisi menemukan data jumlah penonton yang hadir melebihi kapasitas tempat penyelenggaraan.

"Kapasitas 10 ribu, tapi yang ada itu 21 ribu orang. Ini tentunya melanggar," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan saat dihubungi, Senin (31/10/2022).

Pelanggaran itulah yang membuat polisi mencabut izin penyelenggaraan Berdendang Bergoyang di hari ketiga pada Minggu (30/10). Zulpan menyebut ada persoalan penjualan tiket yang tidak sesuai dengan izin yang telah diajukan panitia.

"Yang ada di lapangan adalah orang yang masuk itu 21 ribu dan memiliki tiket, ada gelang di tangan, dan sebagainya. Tentunya sesuatu yang masih didalami kepolisian kenapa sampai terjadi seperti itu," tutur Zulpan.

(ygs/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads