Kasus 'Berdendang Bergoyang' Naik Penyidikan, Dugaan Kelalaian Diusut

Kasus 'Berdendang Bergoyang' Naik Penyidikan, Dugaan Kelalaian Diusut

Yogi Ernes - detikNews
Kamis, 03 Nov 2022 11:39 WIB
Festival Berdendang Bergoyang Hari Ketiga Dibatalkan, Ini 5 Hal Diketahui
Penonton konser musik 'Berdendang Bergoyang' di Istora Senayan membeludak hingga jatuh korban pingsan. (Foto: dok. polisi)
Jakarta -

Kasus kericuhan hingga menyebabkan sejumlah penonton pingsan di festival musik 'Berdendang Bergoyang' di Istora Senayan, Jakarta Pusat, tengah diusut. Polisi mengungkap penyelidikan kasus itu telah naik statusnya ke tingkat penyidikan.

"Per hari ini naik sidik (penyidikan). Siang ini akan kita naikkan statusnya ke penyidikan," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin saat dihubungi, Kamis (3/11/2022).

Komarudin mengatakan gelar perkara untuk menaikkan status kasus Berdendang Bergoyang akan dilakukan sore ini. Polisi telah menemukan unsur pidana dalam kasus tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"(Dugaan pidana dilanggar) sementara kelalaian menyebabkan orang lain luka," jelas Komarudin.

Sebanyak 14 saksi telah diperiksa polisi hingga Rabu (2/11) malam. Belasan saksi itu berasal dari pihak panitia hingga Satgas COVID.

ADVERTISEMENT

"Sebagian besar dari manajemen, kemudian juga dari tenaga kesehatan, kemudian dari pengelola GBK dan Satgas COVID juga. Sementara hari ini kita akan fokus ke gelar perkara dulu," katanya.

Festival Berdendang Bergoyang sedianya digelar pada Jumat (28/10) hingga Minggu (30/10). Namun izin acara itu di hari ketiga dicabut oleh kepolisian.

Hal itu imbas terjadinya kerumunan hingga menyebabkan ricuh dan sejumlah penonton pingsan. Polisi menilai secara faktor keselamatan festival Berdendang Bergoyang tidak aman bagi penonton yang hadir.

Perbedaan Jumlah Penonton yang Hadir

Dalam penyelidikan awal, polisi langsung memeriksa dua saksi terkait acara Berdendang Bergoyang yang digelar di Istora Senayan, Tanah Abang, Jakarta Pusat (Jakpus), itu. Dua saksi itu berinisial SA dan SH selaku manajemen event dan tim produksi.

Komarudin menjelaskan penyidik menggali soal perbedaan jumlah penonton yang hadir dan jumlah penonton yang tertera dalam surat permohonan izin panitia Berdendang Bergoyang.

Pasalnya, jumlah izin penonton yang diajukan panitia kepada kepolisian hanya mencapai 3.000 orang. Namun polisi menemukan adanya jumlah penonton di lokasi yang tidak sesuai dengan apa yang sudah diajukan panitia.

"Yang pertama, kita mengarah pada perbedaan jumlah dalam surat permohonan. Kita ketahui ini surat yang diajukan kepada kami 3.000 (penonton). Sementara surat yang dikeluarkan oleh Parekraf itu 5.000," terang Komarudin saat dihubungi, Senin (31/10).

"Kemudian lebih masuk lagi pada kenapa jumlah tiket yang dijual melebihi apa yang diajukan kepada kami," ucap Komarudin.

Lihat video 'Geger Berdendang Bergoyang: Banyak Jatuh Korban-Izin Dicabut Polisi':

[Gambas:Video 20detik]



(ygs/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads