Titik Terang Polemik Bawa Anjing saat CFD Dilarang

Titik Terang Polemik Bawa Anjing saat CFD Dilarang

Tim detikcom - detikNews
Selasa, 01 Nov 2022 20:05 WIB
Lonjakan kasus aktif COVID-19 DKI Jakarta menyentuh angka delapan ribu pasien. Meski begitu warga tetap menjaga kebugaran dengan berolahraga.
Ilustrasi CFD Jakarta. (Rengga Sancaya/detikcom)
Jakarta -

Polemik larangan bawa hewan peliharaan saat CFD Jakarta mulai ada titik terang. Dishub DKI Jakarta dan pecinta hewan khususnya anjing menemui titik temu untuk tempat khusus di Semanggi.

Polemik ini bermula saat Ketua Forum Warga Kota Jakarta (FAKTA) Azas Tigor melayangkan Surat protes kepada Pemprov DKI Jakarta. Tigor protes lantaran dirinya dilarang membawa anjing saat kegiatan CFD.

Tigor menerangkan saat itu dia bersama istri dan anjingnya bernama Aplen berjalan kaki di area CFD Kawasan MH Thamrin-Sudirman, Minggu (9/10) lalu. Rutinitas ini biasa dia dan keluarganya lakukan setiap akhir pekan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun, saat melintas di kawasan Sudirman, dia mengaku dicegat oleh seorang Dinas Perhubungan DKI Jakarta bernama Sukarno. Berdasarkan pengakuan Tigor, sang petugas melarangnya membawa anjing selama CFD.

Tigor sempat mempertanyakan dasar aturan yang melarang membawa hewan peliharaan. Tigor sempat mempertanyakan hal yang sama kepada salah satu petugas Dishub DKI yang dikenalnya. Hasilnya, petugas itu juga menyampaikan ada aturan yang melarang membawa hewan peliharaan.

ADVERTISEMENT

"Dalam hal ini saya menyampaikan Protes Keras kepada Pemprov Jakarta, atas larangan membawa hewan peliharaan seperti anjing ke area CFD Jakarta. Apa dasarnya dan mengapa ada aturan tersebut, jika ada? Setahu saya, larangan atau aturan tersebut tidak pernah dikonsultasikan dan disosialisasikan kepada masyarakat, warga Jakarta," kata Tigor.

Desak Larangan Bawa Hewan ke CFD Dicabut

Tigor kemudian membuat petisi agar larangan membawa hewan peliharaan saat CFD dicabut. Petisi itu dibuat melalui website change.org.

Tigor menilai kegiatan membawa hewan peliharaan ke kawasan CFD tidaklah mengganggu. Sebab dia selama ini selalu membawa anjing kesayangannya berkegiatan di kawasan CFD.

"Kegiatan lain yang jelas dikarang dan mengganggu tidak ditertibkan tentu karena ada pembayaran pungutan liar (pungli) atau upeti kepada petugas penyelenggara HBKB atau CFD. Sudah beberapa kali saya mengajak anjing saya, Alpen berolahraga di area HBKB atau CFD dan tidak ada masalah dengan atau mengganggu pengunjung lainnya," kata Azas dalam keterangannya, Kamis (13/10/2022).

Azas juga mempertanyakan apakah aturan itu sudah terlebih dahulu disosialisasikan kepada masyarakat. Dia juga menyebut larangan itu tak pernah disosialisasikan kepada publik. Dia juga menilai larangan yang tercantum dalam keputusan kepala dinas tak memiliki dasar hukum yang kuat.

"Sekali lagi, cabut larangan membawa hewan ke area HBKB atau CFD," tambahnya.

Simak juga 'Investigasi DMFI Ungkap Operasi Perdagangan Anjing Ilegal di Solo':

[Gambas:Video 20detik]



Aturan Pemprov DKI Larangan Bawa Hewan Peliharaan di CFD

Kadishub DKI Syafrin Liputo menegaskan larangan membawa anjing saat kegiatan car free day (CFD) masuk dalam aturan. Setidaknya ada 15 larangan yang berlaku selama hari bebas kendaraan bermotor (HBKB) berlangsung, termasuk membawa hewan peliharaan.

"Jadi larangannya bukan hanya mengenai tidak boleh bawa hewan anjing, namun juga kegiatan-kegiatan lain yang dapat menimbulkan ketidaktertiban dan ketidaknyamanan bagi masyarakat yang beraktivitas di area HBKB," kata Syafrin Liputo dalam keterangannya, Selasa (11/10/2022).

Syafrin menjelaskan larangan itu tercantum dalam Keputusan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta Nomor: e-0077 Tahun 2022 tanggal 22 Juni 2022 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan HBKB. Adapun, larangan itu dirumuskan sesuai hasil evaluasi Tim Kerja HBKB Provinsi DKI Jakarta sekaligus masukan masyarakat yang berkegiatan di area HBKB.

"Terdapat 15 kegiatan yang tidak diperbolehkan dalam area HBKB. Ketentuan tersebut merupakan hasil pembahasan Tim Kerja HBKB yang melibatkan sejumlah pihak terkait," tambahnya.

Syafrin menekankan larangan itu dirumuskan demi mencegah potensi ketidaknyamanan saat pemberlakuan CFD. Pasalnya, kegiatan ini kerap diikuti puluhan ribu pengunjung.

"Hal tersebut dimaksudkan untuk mewujudkan ketertiban dan kenyamanan seluruh lapisan masyarakat yang menghadiri HBKB, di mana jumlahnya rata-rata mencapai 40 ribu orang," katanya.

Dog Lovers Akan Ditempatkan di Semanggi

Dishub DKI menggelar rapat untuk membahas larangan membawa hewan peliharaan ke CFD. Rapat itu digelar menindaklanjuti desakan warga untuk mencabut larangan membawa hewan saat CFD.

Azaz Tigor mengungkap hasil diskusi bersama Dishub DKI, TNI, dan pihak kepolisian. Tigor menyebut pecinta anjing nantinya akan ditempatkan di kawasan Semanggi.

"Hasil diskusi tadi, di Semanggi, oke. Lokalisasi aja di sana, tapi jangan dicampur juga, harus dilihat karakter hewannya. Hewan peliharaan boleh, tapi hewan yang dilindungi nggak boleh dibawa," kata Ketua Forum Warga Kota Jakarta (Fakta) Azas Tigor kepada wartawan, Selasa (1/11/2022).

Tigor mengatakan dalam diskusi itu juga dibahas perlunya sertifikat rabies dari hewan peliharaan. Dia mengaku tidak jadi masalah untuk sertifikat tersebut.

"Terus katanya perlu ada surat sertifikat bebas rabies, oke nggak masalah buat anabul, dan masa iya peliharaan kita nggak divaksin rabies. Kalau digigit sendiri gimana," ujarnya.

Lebih lanjut, Azas Tigor mengatakan para pencinta hewan siap diatur agar dapat membawa hewan saat CFD. Namun, dia berharap, meski disatutempatkan, hewan peliharaan harus dipisah sesuai jenisnya.

"Kami siap diatur, misalnya pakai handling, lalu bawa kantong buat kotorannya, nanti dipungut," katanya.

Halaman 2 dari 2
(idn/idn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads