Dinas Perhubungan DKI telah menggelar diskusi bersama para pencinta hewan dan tim hari bebas kendaraan bermotor (HBKB) terkait larangan membawa hewan peliharaan di car free day (CFD). Dalam diskusi itu disebutkan pencinta hewan, khususnya anjing, akan ditempatkan di Semanggi.
"Hasil diskusi tadi, di Semanggi, oke. Lokalisasi aja di sana, tapi jangan dicampur juga, harus dilihat karakter hewannya. Hewan peliharaan boleh, tapi hewan yang dilindungi nggak boleh dibawa," kata Ketua Forum Warga Kota Jakarta (Fakta) Azas Tigor kepada wartawan, Selasa (1/11/2022).
Azas Tigor mengatakan dalam diskusi itu juga dibahas perlunya sertifikat rabies dari hewan peliharaan. Dia mengaku tidak jadi masalah untuk sertifikat tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Terus katanya perlu ada surat sertifikat bebas rabies, oke nggak masalah buat anabul, dan masa iya peliharaan kita nggak divaksin rabies. Kalau digigit sendiri gimana," ujarnya.
Lebih lanjut, Azas Tigor mengatakan para pencinta hewan siap diatur agar dapat membawa hewan saat CFD. Namun, dia berharap, meski disatutempatkan, hewan peliharaan harus dipisah sesuai jenisnya.
"Kami siap diatur, misalnya pakai handling, lalu bawa kantong buat kotorannya, nanti dipungut," katanya.
Sebelumnya, Forum Warga Kota Jakarta (Fakta) meminta Pemprov DKI mencabut larangan membawa hewan peliharaan di kawasan hari bebas kendaraan bermotor (HBKB) atau car free day (CFD). Kadishub DKI Syafrin Liputo mengatakan pihaknya menggelar rapat untuk membahas hal tersebut.
"Hari ini dilakukan rapat, tentu kebijakan itu terkait dengan rekomendasi Tim kerja HBKB, seluruh stakeholder ada di sana (di rapat)," kata Syafrin di Kantor Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan, Jakarta Pusat, Selasa (1/11).
Syafrin mengatakan nanti pihaknya akan membahas rekomendasi yang dihasilkan dari rapat. Hal itu dalam rangka menindaklanjuti desakan warga untuk mencabut larangan membawa hewan saat CFD.
"Kemudian hari ini dirapatkan bagaimana rekomendasinya, nanti akan kita tindak lanjuti," ujarnya.