Dishub DKI Rapat soal Larangan Bawa Anjing di CFD Usai Diprotes Azas Tigor

Dishub DKI Rapat soal Larangan Bawa Anjing di CFD Usai Diprotes Azas Tigor

Anggi Muliawati - detikNews
Selasa, 01 Nov 2022 11:03 WIB
Kadishub DKI Jakarta Syafrin Liputo/Silvia-detikcom
Kadishub DKI Jakarta Syafrin Liputo (Silvia/detikcom)
Jakarta -

Forum Warga Kota Jakarta (Fakta) meminta Pemprov DKI mencabut larangan membawa hewan peliharaan di kawasan hari bebas kendaraan bermotor (HBKB) atau car free day (CFD). Kadishub DKI Syafrin Liputo mengatakan pihaknya menggelar rapat untuk membahas hal tersebut.

"Hari ini dilakukan rapat, tentu kebijakan itu terkait dengan rekomendasi Tim kerja HBKB, seluruh stakeholder ada di sana (di rapat)," kata Syafrin di Kantor Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan, Jakarta Pusat, Selasa (1/11/2022).

Syafrin mengatakan nantinya pihaknya akan membahas terkait rekomendasi yang dihasilkan dari rapat. Hal itu dalam rangka menindak lanjuti desakan warga untuk mencabut larangan membawa hewan saat CFD.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kemudian hari ini dirapatkan bagaimana rekomendasinya, nanti akan kita tindak lanjuti," ujarnya.

Sebelumnya, Ketua Forum Warga Kota Jakarta (Fakta) Azas Tigor memprotes Pemprov DKI Jakarta gegara dilarang membawa anjing saat kegiatan car free day (CFD). Kemudian, muncul petisi agar larangan membawa hewan peliharaan saat CFD dicabut.

ADVERTISEMENT

Petisi itu dibuat melalui website change.org. Dilihat pada Kamis (13/10), petisi itu dibuat oleh Azas Tigor. Petisi itu telah ditandatangani oleh 1.548 orang.

Secara terpisah, Azas Tigor memandang kegiatan membawa hewan peliharaan ke kawasan CFD tidaklah mengganggu. Sebab, dia selama ini selalu membawa anjing kesayangannya berkegiatan di kawasan CFD.

"Kegiatan lain yang jelas dikarang dan mengganggu tidak ditertibkan tentu karena ada pembayaran pungutan liar (pungli) atau upeti kepada petugas penyelenggara HBKB atau CFD. Sudah beberapa kali saya mengajak anjing saya, Alpen berolahraga di area HBKB atau CFD dan tidak ada masalah dengan atau mengganggu pengunjung lainnya," kata Azas dalam keterangannya, Kamis (13/10).

(lir/lir)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads