Nama Jersy Sutanto, perempuan yang tewas dibunuh dan jasadnya ditemukan di got Jalan Gunung Sahari, Jakarta Pusat, mencuat seiring jejak kasus penipuan yang muncul ke publik. Namun pihak kepolisian mengaku belum pernah menerima adanya laporan perihal dugaan penipuan yang berkaitan dengan korban.
"Masih kami dalami. Sejauh ini kami belum menemukan keterkaitannya apakah orang yang sama," ujar Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi kepada wartawan, Sabtu (29/10/2022).
Terpisah, Pjs Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Resa Fiardi Marasabessy mengatakan pihaknya belum menerima adanya laporan penipuan yang terkait korban pembunuhan Jersy Sutanto.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Belum pernah ada," kata Resa.
Penipuan yang dilakukan oleh orang yang bernama Jersy Sutanto terjadi pada 2019. Jersy Sutanto sempat dicari-cari korbannya karena diduga menipu di kalangan K-Poppers hingga driver ojol.
Sementara itu, hasil pemeriksaan tersangka Hendrik (34) juga tidak mengetahui soal penipuan yang diduga dilakukan oleh Jersy Sutanto. Hendrik hanya mengetahui Jersy Sutanto bekerja sebagai seorang akuntan.
"Pelaku hanya tahu korban bekerja sebagai akuntan, tapi tidak tahu kerja pastinya dan ada masalah utang-piutang atau tidak," tutur Resa.
Isu Jersy Sutanto Menipu Ramai di Medsos
Isu terkait penipuan yang menyeret sosok bernama Jersy Sutanto ini ramai di media sosial. Netizen memperbincangkan soal kematian Jersy Sutanto dengan kasus penipuan oleh seorang perempuan yang juga bernama Jersy Sutanto pada 2019.
Di media sosial Twitter, disebutkan Jersy Sutanto melakukan sejumlah penipuan. Mulai penipuan penjualan album, merchandise idol K-Pop hingga penipuan ojol.
Beberapa korban bahkan telah melaporkan Jersy Sutanto ini ke polisi. Jersy dilaporkan atas dugaan penipuan penjualan album BTS bertajuk Map of The Soul (MOTS) 7 yang saat itu lagi ngehits banget.
Dari utas di Twitter, para korban melakukan pemesanan dan transfer sejumlah uang ke rekeningnya, tetapi barang tak pernah dikirimkan. Jersy Sutanto menjanjikan refund, tetapi tidak kunjung diterima para korbannya.
Ada juga beberapa korban yang mendapat refund separuhnya. Diduga saking banyaknya korban, kerugian yang diderita para korban saat itu mencapai miliaran rupiah.
Baca selengkapnya di halaman selanjutnya....
Simak juga Video: Modus Tipu-tipu Anggota DPRD Bantul Tawarkan Lolos CPNS
Pacar Dijerat Pembunuhan Berencana
Polisi menetapkan Hendrik (34) sebagai tersangka pembunuhan pacarnya, Jersy Sutanto. H dijerat dengan pasal pembunuhan berencana.
"Dijerat dalam Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP dan/atau Pasal 359 KUHP dan/atau Pasal 181 KUHP dan/atau Pasal 221 KUHP," kata Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi kepada wartawan, Jumat (28/10).
Hengki menjelaskan, dari serangkaian peristiwa kematian Jersy Sutanto, tersangka H diduga kuat sudah merencanakan pembunuhan tersebut.
"Unsur pembunuhan berencananya adalah pada saat korban itu diketahui meninggal oleh tersangka, kalau memang korban keracunan, harusnya dia dibawa ke rumah sakit. Tapi ini malah dibiarkan," terang Hengki.
Sementara itu, Kanit 3 Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Widy mengatakan ada sejumlah bukti penyidik menetapkan H dalam pasal pembunuhan berencana. H sudah berniat membuang jasad korban.
"Ada niat membuang jenazah korban," ujar Widy.
Dalam kasus ini ada dua orang yang ditetapkan tersangka. Selain Hendrik, polisi menetapkan sekuriti apartemen bernama Tomi sebagai tersangka atas peran membantu membuang jenazah Jersy Sutanto.