5 Fakta Tewasnya Jersy Sutanto di Tangan Pacar Sendiri

5 Fakta Tewasnya Jersy Sutanto di Tangan Pacar Sendiri

Yogi Ernes - detikNews
Jumat, 28 Okt 2022 06:32 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi penemuan mayat (Fot: dok. detikcom)
Jakarta -

Teka-teki kematian Jersy Sutanto, wanita yang jasadnya ditemukan di got di Jl Gunung Sahari, Jakarta Pusat, terungkap sudah. Dua orang pria ditangkap terkait kematian Jersy Sutanto ini.

Keduanya adalah pria inisial H (34) yang merupakan kekasih korban, dan pria inisial IK alias Tomi (37), yang merupakan sekuriti apartemen di Pademangan, Jakarta Utara.

H ditangkap Tim Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya di sebuah indekos di Petamburan, Jakarta Barat, pada Minggu (16/10) malam, sedangkan Tomi ditangkap di Kemayoran, Jakarta Pusat, pada Senin (17/10) malam.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sejumlah fakta terungkap usai polisi menangkap kedua tersangka. Berikut fakta-fakta tersebut yang dirangkum detikcom, Jumat (28/10/2022).

Police line tape. Crime scene investigation. Forensic science.Ilustrasi police line (Foto: Getty Images/D-Keine)

Jersy Sutanto Tewas di Apartemen

Berangkat dari penyelidikan penemuan mayat perempuan yang terbungkus bed cover di got di Jl Gunung Sahari, Jakarta Pusat, pada Jumat (14/10), polisi kemudian berhasil mengidentifikasi mayat tersebut. Korban diketahui bernama Jersy Sutanto.

ADVERTISEMENT

"Dari hasil penyelidikan didapat informasi, korban memiliki pacar berinisial H dan keduanya tinggal di sebuah apartemen di Pademangan, Jakarta Utara," ujar Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi, kepada wartawan, Kamis (27/10/2022).

Dari situ polisi kemudian melacak H hingga akhirnya tertangkap di sebuah indekos di Jakarta Barat. Setelah menangkap H, keesokan harinya Tomi juga ditangkap.

Berdasarkan keterangan Tomi, terungkap Jersy Sutanto tewas di apartemen. Jersy ditemukan tewas dengan kondisi sudah membusuk di unit lantai 31 apartemen, pada Kamis (13/10).

"Tersangka IK alias Tomi ini masuk ke dalam unit dan mencium bau busuk. Kemudian IK alias Tomi melihat mayat korban yang sudah ditutup handuk di bagian wajahnya," ucao Hengki.

Baca fakta lainnya di halaman selanjutnya.....

Simak juga Video: Seputar Penangkapan Rudolf, Pembunuh Wanita di Apartemen Pramuka

[Gambas:Video 20detik]



Jasad Korban Digotong Pacar dan Sekuriti

Sehari sebelum jasad Jersy ditemukan, H menghubungi IK dan memintanya agar datang ke unit apartemen tersangka yang ada di lantai 31. Dengan iming-iming uang, H meminta IK membantu membuang jasad korban.

"IK tergiur hingga akhirnya membantu H membuang jasad korban. Keduanya lalu mengeluarkan jasad korban melalui tangga darurat," ujar Hengki.

Anehnya, H meminta kepada IK untuk mengangkat jasad Jersy dengan tidak menggunakan lift. Namun, H dan IK kemudian mengangkat jasad korban keluar apartemen melali tangga darurat.

"Tersangka H dan Tersangka IK membawa jasad korban dengan cara digotong berdua ke parkiran melalui pintu exit atau tangga darurat," kata Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi dalam keterangannya, Kamis (27/10/2022).

H sempat berbohong kepada tersangka IK. Awalnya IK dihubungi H untuk membantu membawa Jersy yang tengah sakit ke rumah sakit terdekat, tetapi justru kemudian membantu H membuang jasad korban.

IlustrasiIlustrasi mayat (Foto: Dok. detikcom)

Janjikan Sekuriti Imbalan Rp 10 Juta

Untuk memuluskan aksinya itu, H menjanjikan IK sejumlah uang. IK bertugas membantu tersangka H membawa jasad korban.

"Tersangka H meminta tolong kepada IK untuk membantu membuang jasad korban dengan iming-iming imbalan uang sebesar Rp 10 juta," katanya.

Baca di halaman selanjutnya: alibi bunuh Jersy

Pacar Beralibi Jersy Sutanto Tewas Keracunan

Dalam pemeriksaan polisi, tersangka H mengelak membunuh Jersy Sutanto. H beralibi korban tewas akibat keracunan.

"Kalau dari keterangan tersangka, korban (meninggal) karena keracunan," kata Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi saat dihubungi wartawan, Kamis (27/10/2022).

H juga beralasan berinisiatif menyumpal mulut korban pakai tisu dengan alasan untuk menghentikan cairan yang keluar.

"Pengakuan sementara ini, mulut korban mengeluarkan cairan sehingga tersangka berinisiatif untuk menghentikan dengan menyumpalkan tisu ke dalam mulut korban," tutur Hengki.

Kasubdit I Dittipideksus Bareskrim AKBP Hengki HaryadiDirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi Foto: Ari Saputra

Hasil Visum Jenazah Korban

Meski H mengelak membunuh korban, akan tetapi polisi memiliki hasil visum. Dari hasil visum tidak ditemukan kekerasan pada tubuh korban.

"Kalau dari keterangan tersangka, korban (meninggal dunia) karena keracunan dan mulut korban mengeluarkan cairan sehingga tersangka berinisiatif untuk menghentikan dengan menyumpalkan tisu ke dalam mulut korban," tutur Hengki.

Halaman 2 dari 3
(mea/lir)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads