Respons Kejagung soal Perbaikan Hukum RI Hanya Naik 0,01 Versi WJP 2022

Respons Kejagung soal Perbaikan Hukum RI Hanya Naik 0,01 Versi WJP 2022

Dhani Irawan - detikNews
Jumat, 28 Okt 2022 18:43 WIB
Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana
Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana. (dok. Kejagung)
Jakarta -

World Justice Project (WJP) mempublikasikan hasil Rule of Law Index 2022, yang menunjukkan hukum di Indonesia tak mengalami perbaikan signifikan sejak 2016. Menanggapi hal tersebut, Kejaksaan Agung (Kejagung) mengatakan pihaknya selalu berusaha mengungkap kasus-kasus korupsi besar.

"Pimpinan Kejaksaan RI, yaitu Jaksa Agung ST Burhanuddin, selalu melakukan imbauan dengan jajarannya untuk tidak melakukan tindakan-tindakan yang merugikan penegakan hukum dan masyarakat," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI Ketut Sumedana kepada wartawan, Jumat (28/10/2022).

Wujud menghindari tindakan-tindakan yang merugikan penegakan hukum dan masyarakat, sambung Ketut, adalah dengan menegakkan integritas.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Yakni dengan selalu menegakkan integritas dan profesionalitas dalam penegakan hukum serta menjamin penegakan hukum secara adil, pasti dan bermanfaat bagi masyarakat," sambung Ketut.

Ketut menuturkan Kejagung juga berupaya membongkar kasus-kasus korupsi dengan optimal. Contohnya, mengungkap kasus-kasus korupsi kelas kakap.

ADVERTISEMENT

"Kejaksaan saat ini selalu melakukan upaya penindakan tindak pidana korupsi dengan optimal. Yakni melakukan penindakan kasus-kasus besar," sebut Ketut.

Kemudian Ketut menyampaikan Kejagung telah berupaya mengembalikan kerugian negara akibat tindak pidana korupsi, mulai dari penyitaan hingga menjerat pelaku dengan undang-undang pencucian uang.

"Upaya-upaya pengembalian kerugian negara dengan penyitaan, pemblokiran dan perampasan, serta menerapkan perekonomian negara dan TPPU (tindak pidana pencucian uang) dalam penanganan tindak pidana korupsi," ucap Ketut.

Ketut menambahkan upaya-upaya pengembalian uang negara dilakukan Kejagung agar indeks persepsi penegakan hukum pada kasus korupsi makin baik.

"Sehingga indeks persepsi penegakan hukum di bidang korupsi akan semakin baik, dan tingkat kepercayaan publik akan semakin meningkat," pungkas dia.

Sebelumnya, World Justice Project (WJP) mempublikasikan hasil Rule of Law Index 2022. Hasilnya menunjukkan perbaikan hukum di Indonesia tidak mengalami progres sejak 2016.

"Pada tahun ini Indonesia memiliki nilai 0,53, atau naik 0,01 dibandingkan tahun sebelumnya (0,52)," kata salah satu expert Rule of Law Index WJP untuk Indonesia, Erwin Natosmal Oemar, kepada wartawan, Kamis (27/10).

Lihat juga video 'Hakim Agung Sudrajad Tersangka Suap, Jokowi: Reformasi Hukum Kita':

[Gambas:Video 20detik]



Simak selengkapnya di halaman berikutnya.

Secara umum, dari delapan indikator yang dinilai, empat indikator Indonesia masih tergolong di papan bawah. Yaitu:

(1) Absennya korupsi;
(2) ketertiban dan keamanan (order & security);
(3) sistem peradilan perdata (civil justice): dan
(4) sistem peradilan pidana (criminal justice system).

"Situasi ini tidak berubah dibandingkan tahun lalu (2021)," kata Erwin yang sedang di Turin, Italia dalam rangka kuliah.

Dilihat dalam rentang waktu 2015-2022, kata Erwin, sebenarnya tidak ada perubahan berarti perbaikan elemen-elemen negara hukum Indonesia.

"Kenaikan 0,01 poin dalam tujuh tahun bisa disimpulkan sebagai kondisi yang stagnan (stagnasi)," beber Erwin.

Halaman 2 dari 2
(aud/dhn)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads