Mengintip Harta Jaksa Sidang Istri Sambo yang Bawa Tas Fendi KW Sidoarjo

Mengintip Harta Jaksa Sidang Istri Sambo yang Bawa Tas Fendi KW Sidoarjo

Haris Fadhil - detikNews
Jumat, 28 Okt 2022 16:15 WIB
Jaksa Erna saat sidang Putri Candrawathi (dok. Istimewa)
Jaksa Erna saat sidang Putri Candrawathi (dok. Istimewa)
Jakarta -

Jaksa Erna Normawati Widodo Putri viral karena membawa tas merek Fendi yang belakangan disebut 'KW Sidoarjo' saat persidangan dengan terdakwa Putri Candrawathi. Erna tercatat punya harta Rp 5,7 miliar.

Dilihat detikcom dari situs Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK, Jumat (28/10/2022), Erna melaporkan hartanya pada Maret 2022. LHKPN tersebut berisi harta Erna pada 2021.

Dalam LHKPN itu, jabatan Erna ialah Kepala Subdirektorat Eksekusi dan Eksaminasi pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung RI. Erna tercatat punya tiga bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Ngawi dan Malang dengan total nilai Rp 5,4 miliar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pertama, Erna punya tanah 700 meter persegi yang di atasnya terdiri bangunan 250 meter persegi di Ngawi bernilai Rp 2,1 miliar. Tanah dan bangunan itu berasal dari warisan.

Kedua, Erna punya tanah seluas 9.000 meter persegi di Ngawi dengan nilai Rp 2,8 miliar. Hartanya ini juga berasal dari warisan.

ADVERTISEMENT
Jaksa Erna saat sidang Putri Candrawathi (dok. Istimewa)Jaksa Erna saat sidang Putri Candrawathi. (dok. Istimewa)

Ketiga, Erna tercatat punya tanah seluas 350 meter persegi yang di atasnya terdapat bangunan 200 meter persegi di Malang senilai Rp 500 juta. Hartanya yang ini berasal dari hasil sendiri.

Selanjutnya, Erna punya mobil sedan Honda tahun 2011 senilai Rp 250 juta yang merupakan hasil sendiri. Dia juga punya harta bergerak lainnya Rp 41 juta serta kas dan setara kas Rp 35.640.622 (Rp 35,6 juta). Total hartanya berjumlah Rp 5.726.640.622 (Rp 5,7 miliar).

Viral Bawa Tas Fendi

Sebelumnya, salah seorang jaksa wanita dinarasikan menenteng tas mewah merek Fendi di persidangan perkara pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat. Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan telah menelusuri dan memastikan tas itu barang KW.

"Saya sudah cek sama Jampidum, ternyata tas KW buatan Sidoarjo," kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangannya, Rabu (26/10).

Unggahan viral jaksa diduga memakai tas mewah itu disebar oleh salah satu akun di Twitter. Akun tersebut memposting foto jaksa wanita mengenakan tas selempang berwarna cokelat yang dinarasikan tas dari brand ternama diduga bernilai puluhan juta rupiah. Jaksa itu diketahui bertugas dalam persidangan dengan terdakwa Putri Candrawathi atau istri dari Ferdy Sambo.

Kembali ke Ketut, dia meneruskan pesan Jaksa Agung ST Burhanuddin tentang imbauan agar insan Adhyaksa menerapkan pola hidup sederhana. Jaksa Agung, kata Ketut, meminta para jaksa dan keluarganya tidak menampilkan hedonisme.

"Saya meneruskan pesan Jaksa Agung di berbagai kesempatan mengimbau kepada seluruh insan Adhyaksa untuk menerapkan pola hidup sederhana, tidak menampilkan hedonisme di tengah-tengah masyarakat yang masih prihatin akibat krisis multidimensi yang berkepanjangan," ucap Ketut.

Simak video 'Dalih AKBP Arif Patahkan Laptop File CCTV Yosua: di Bawah Tekanan Sambo':

[Gambas:Video 20detik]



(haf/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads