5 Bantahan Teddy Minahasa Berkelit dari Kasus Peredaran Narkoba

Farih Maulana, Adrial Akbar, Mei Amelia R - detikNews
Rabu, 19 Okt 2022 07:02 WIB
Irjen Teddy Minahasa (Foto: IST)
Jakarta -

Irjen Teddy Minahasa membuat pengakuan terkait kasus narkoba yang kini menjeratnya sebagai tersangka. Mantan Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) itu membantah tuduhan sebagai pengedar narkoba.

Teddy Minahasa berkelit terlibat dalam penjualan 5 kilogram sabu yang merupakan barang bukti kasus narkoba di Polres Kota Bukittinggi. Akpol '93 itu mengaku tidak tahu-menahu soal penjualan barang bukti tersebut.

Irjen Teddy Minahasa ditangkap Divisi Propam Mabes Polri atas dugaan kasus narkoba yang merupakan pengembangan Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Pusat. Teddy Minahasa ditangkap bertepatan dengan Presiden Joko Widodo mengumpulkan Kapolda hingga Kapolres se-Indonesia di Istana Kepresidenan, Jumat (14/10).

Atas dugaan keterlibatan dalam penggelapan barang bukti tersebut, Irjen Teddy ditempatkan di tempat khusus (patsus) untuk menjalani pemeriksaan kode etik.

"Irjen TM dinyatakan sebagai terduga pelanggar, dan sudah dilakukan penempatan khusus," kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat konferensi pers di Mabes Polri, Jumat (14/10).

Di sisi lain, Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya menetapkannya sebagai tersangka per Kamis (13/10) siang. Teddy Minahasa disebut mengendalikan 5 kilogram sabu yang kemudian diedarkan oleh pengedar di Kampung Bahari, Jakarta Utara.

"Irjen Pol TM selaku Kapolda Sumbar sebagai pengendali BB 5 kg sabu dari Sumbar, di mana sudah menjadi 3,3 kg yang kita amankan dan 1,7 kg sabu yang sudah dijual oleh Saudara DG yang telah kita tahan dan diedarkan di Kampung Bahari," kata Mukti Juharsa dalam jumpa pers di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Jumat (14/10).

Muti menyampaikan keterlibatan Irjen Teddy Minahasa ini terungkap setelah jajarannya menangkap Kabagada Rolog Polda Sumbar AKBP Doddy Prawiranegara, yang juga mantan Kapolres Bukittinggi, Sumatera Barat.

"Dari keterangan A dan L disebut masih ada barang lagi yang disimpan Saudara D," kata Mukti.

Namun, hal ini dibantah keras oleh Irjen Teddy Minahasa. Simak di halaman selanjutnya pernyataan Teddy Minahasa

Simak Video: Pengacara Sebut Irjen Teddy Mau Jebak Linda di Kasus Narkoba







(mei/mei)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork