Henry Yosodiningrat Ungkap Alasan Bela Irjen Teddy Minahasa di Kasus Sabu

Mei Amelia R - detikNews
Senin, 17 Okt 2022 21:12 WIB
Henry Yosodiningrat (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta -

Henry Yosodiningrat menyatakan dirinya menerima permintaan keluarga Irjen Teddy Minahasa untuk memberikan pendampingan hukum. Keputusan Henry Yosodiningrat menjadi pengacara Teddy Minahasa mengejutkan publik, mengingat latar belakangnya sebagai Ketua Umum Gerakan Anti Narkotika (Granat).

"Sekarang begini, sekarang kan disanding-sandingkan dengan beberapa rekaman video Teddy memberikan pengarahan-pengarahan memerangi perjudian, narkoba dan sebagainya. Apa yang dia lakukan itu sama dengan seperti apa yang saya lakukan selama ini, cuma saya nggak mengangkat masalah judi, tetapi masalah narkoba," kata Henry kepada detikcom, Senin (17/10/2022).

Henry Yosodiningrat menilai tuduhan Irjen Teddy Minahasa sebagai pengedar narkoba sangat tidak masuk akal. Henry Yoso berkeyakinan Teddy Minahasa bukanlah pengguna, apalagi pengedar seperti yang dituduhkan.

"Sekali waktu, saya misalnya dari luar kota , kemudian tahu-tahu di koper saya diselipin orang, dimasukkan narkoba, ini perumpamaannya. Sekarang kan orang berpikir, masuk akal nggak? Bahwa Henry baru pulang meresmikan DPD Granat di provinsi ini, tadi pagi ngomong seperti ini kenyataannya mampir Surabaya, bawa koper di dalamnya ada sabu atau ekstasi, misalnya. Tinggal secara jernih orang berpikir masa orang apriori 'gila ya ternyata kedok', kan ada juga kan orang yang berpikir gitu kan?" Henry mengumpamakan.

"Nah itulah kalau kaitannya saya sebagai kapasitas Ketua Umum Granat. Jadi saya masih menggunakan akal sehat saya, saya memakai rasio-rasio. Kesimpulannya, saya enggak yakin," tuturnya.

Henry Yoso mengatakan dirinya bukan mau membela kesalahan Teddy Minahasa. Namun, dirinya ingin meluruskan apa sebenarnya permasalahan yang terjadi menyangkut Irjen Teddy Minahasa ini.

"Jadi saya bukan mau membela kesalahannya, tetapi saya ingin meluruskan persoalannya. Jadi kalau Teddy yang bercerita sendiri, mungkin dia tidak punya kemampuan untuk menjelaskan itu dan akan sangat subjektif. Nah nanti dari saksi-saksi, saya akan ungkapkan dalam persidangan 'oh ini toh yang terjadi', gitu loh," kata Henry.

Henry Yoso juga mengaku kenal secara personal dengan Teddy Minahasa. Di satu sisi, Teddy Minahasa dengan posisi sebagai Kapolda bintang dua, menurut Henry Yoso, sangat tidak mungkin menjadi pengedar.

"Saya tahu Teddy lah, saya kenal dari (sejak) AKP. Apalagi seorang Kapolda bintang dua urusan Rp 300 juta, kan enggak masuk akal. Kalau dia misalnya suap karena proyek pembangunan Mapolda jumlahnya puluhan miliar, mungkin masih akal. Tapi kalau narkoba, urusan Rp 300 juta urusan apa gitu loh," bebernya.

Baca di halaman selanjutnya: Irjen Teddy Minahasa jadi tersangka....




(mei/tor)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork