5 Poin Penting di Surat Dakwaan Ferdy Sambo Bunuh Brigadir J

Wilda Hayatun Nufus, Zunita Putri, Yulida Medistiara - detikNews
Senin, 17 Okt 2022 14:05 WIB
Foto: Ferdy Sambo masuk ke ruang sidang jelang skors dicabut (Wilda-detikcom)
Jakarta -

Sejumlah hal seputar kasus pembunuhan Brigadir Yosua oleh Ferdy Sambo terungkap dalam surat dakwaan. Terungkap bahwa Sambo sempat menembak Yosua di kepala dan marah ke anak buah saat hendak menghalangi penyidikan.

Sebagaimana diketahui, surat dakwaan tersebut dibacakan oleh jaksa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022) hari ini. Dalam dakwaan dijelaskan tentang detik-detik saat Brigadir Yosua dihabisi oleh Sambo.

Selain itu, terungkap pula saat Sambo memarahi para anak buahnya. Saat itu Sambo menjalankan skenario penghalangan penyidikan kasus ini.

Dirangkum detikcom, Senin (17/10) berikut ini lima poin penting surat dakwaan Ferdy Sambo.

1. Ferdy Sambo Perintahkan Tembak Yosua, Bukan Hajar

Ferdy Sambo sempat mengklaim bahwa dirinya mengeluarkan perintah 'Hajar Chad' kepada Bharada Eliezer saat membunuh Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat. Namun, dalam dakwaan terungkap bahwa Sambo memerintahkan Bharada E untuk menembak Yosua.

Klaim ini disampaikan Sambo melalui kuasa hukum Putri Candrawathi, Febri Diansyah, dalam jumpa pers di Jakarta, Rabu (12/10/2022) lalu. Febri mengungkapkan bahwa Ferdy Sambo menggunakan kata hajar saat memerintah Bharada E.

"Memang ada perintah FS pada saat itu, yang dari berkas yang kami dapatkan itu perintahnya adalah 'hajar, Chad', namun yang terjadi adalah penembakan pada saat itu," kata Febri dalam jumpa pers di Jakarta, Rabu (12/10).

Namun, klaim Sambo soal 'Hajar Chad' ini berbeda dengan dakwaan. Sambo memerintahkan Bharada E untuk menembak. Tembakan Richard ini yang mengakibatkan tubuh Yosua luka-luka.

Saat itu, jaksa mengatakan Ferdy Sambo langsung meminta Yosua untuk berjongkok begitu korban masuk ke rumah.

"Ferdy Sambo langsung mengatakan kepada Korban Nopriansyah Yosua Hutabarat dengan perkataan 'jongkok kamu!!', lalu Korban Nopriansyah Yosua Hutabarat sambil mengangkat kedua tangannya menghadap ke depan sejajar dengan dada sempat mundur sedikit sebagai tanda penyerahan diri," kata jaksa.

Yosua kemudian bertanya 'ada apa'. Namun, Ferdy Sambo menjawab pertanyaan itu dengan memerintahkan Bharada E untuk menembak Yosua.

"Berkata 'ada apa ini?', selanjutnya Terdakwa Ferdy Sambo yang sudah mengetahui jika menembak dapat merampas nyawa, berteriak dengan suara keras kepada Saksi Richard Eliezer Pudihang Lumiu dengan mengatakan 'Woy,,,! Kau tembak,,,! Kau tembak cepaaat!! Cepat woy kau tembak!!!'," ungkap jaksa.

Simak video 'Jejak Kasus Pembunuhan Brigadir J hingga Kini Masuk Persidangan':



Apa lagi poin pentingnya? Baca halaman selanjutnya.




(rdp/rdp)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork