Komnas HAM masih menggali berbagai keterangan terkait tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 132 orang. Kini, Komnas HAM memanggil Paguyuban Suporter Timnas Indonesia (PSTI).
"Kami nanti jam 10.00 WIB ada (pertemuan) dengan Paguyuban Suporter Timnas Indonesia," kata Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara kepada wartawan, Senin (16/10/2022).
Beka mengatakan ada beberapa hal yang akan ditanyakan Komnas HAM kepada PSTI. Di antaranya perspektif pengelolaan sepakbola di mata suporter hingga fakta soal Tragedi Kanjuruhan yang diperoleh PSTI.
"Pengelolaan sepakbola Indonesia perspektif suporter. Menggali juga soal fakta-fakta Tragedi Kanjuruhan yang berhasil mereka kumpulkan," ujarnya.
Pemeriksaan PSSI-Broadcaster
Komnas HAM telah memeriksa PSSI dan broadcaster yang menayangkan pertandingan Arema FC melawan Persebaya, yang merupakan pertandingan sebelum tragedi Kanjuruhan. Pemeriksaan itu dilakukan pada Kamis (13/10) kemarin di kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat.
Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara mengatakan Komnas HAM menanyakan sejauh mana peran broadcaster dalam penyelenggaraan pertandingan tersebut.
"Yang pertama dengan Indosiar, ini terkait kontrak antara Indosiar sebagai broadcaster dengan PT LIB. Itu yang pertama. Kemudian, peran para pihak, Indosiar dengan PT LIB, mendetailkan apa isi kontraknya termasuk juga peran-peran yang ada sebelum sampai saat pertandingan ini soal-soal teknis di lapangan," kata Beka dalam konferensi pers di kantornya.
"Terus yang ketiga, alur komunikasi. Jadi, bagaimana kemudian komunikasi antara Indosiar sebagai broadcaster dengan PT LIB, persiapannya terus kemudian memastikan soal keamanan, kualitas gambar, dan lain sebagainya Itu jadi fokus Komnas tadi," imbuhnya.
Dia mengatakan Komnas HAM menanyakan soal alur tanggung jawab dan komunikasi PSSI dalam struktur organisasinya. Selain itu, Komnas HAM menanyakan soal bagaimana penerapan statuta FIFA yang digunakan oleh PSSI.
"Terus kemudian, yang dengan PSSI lebih banyak soal alur tanggung jawab, terus komunikasi PSSI dengan perangkat-perangkatnya dari soal struktur organisasi sampai pada perangkat pertandingan. Kemudian high risk, tadi dijelaskan Pak Anam, soal high risk ini, terus juga statuta PSSI dengan statuta FIFA. Jadi, kami menanyakan soal bagaimana adopsi statuta FIFA yang ada di PSSI sampai seberapa banyak dan yang lain sebagainya. Itu jadi fokus permintaan keterangan," ujarnya.
(aik/aik)