Kuasa hukum Rizky Billar, Hotma Sitompul, bersikukuh menginginkan kasus KDRT yang dilaporkan oleh Lesti Kejora diselesaikan dengan damai. Hotma berpendapat laporan Lesti ke polisi bukan berarti menginginkan suaminya diproses hukum.
"Saya masih tahu gini, kalau seorang wanita, istri itu melapor KDRT, tidak selalu berarti dia berharap suaminya ditangkap dan ditahan," kata Hotma di Polres Metro Jaksel, Jumat (14/10/2022).
Hotma Sitompul menilai Lesti Kejora tidak mau berbuat 'tega' kepada suaminya.
"Saya ulangi. Kalau ada laporan dari seorang wanita atau seorang istri karena terjadi KDRT, tidak selalu si istri berharap suaminya ditangkap dan ditahan. Kenapa? Mungkin ada anaknya, masa ada berita bapaknya ditahan karena ibunya melapor," bebernya.
"Jadi ini penting, supaya para polisi menggunakan hati nurani. Laporan KDRT bisa juga sebagai pelajaran untuk para suami yang melakukan KDRT. Bukan selalu istri yang melapor KDRT mau suaminya dipenjara," tambahnya.
Menurut Hotma Sitompul, Lesti sebenarnya tidak menghendaki suaminya diproses hukum atas laporannya. Bisa saja, kata dia, Lesti melapor hanya untuk 'memberikan pelajaran' kepada Rizky Billar.
"Sekali lagi, laporan itu tidak selalu berkehendak menangkap dan menahan suami, tidak selalu. Bisa juga untuk ancaman dalam tanda kutip 'eh suami kalau kamu melakukan KDRT, saya lapor polisi kamu diperiksa sama polisi'," katanya.
Hotma beranggapan alangkah baiknya jika kasus Lesti Kejora dan Rizky Billar ini selesai secara samai.
"Kalau kemudian si suami sadar, menyadari kesalahannya. Saya tanya sekarang, sebaiknya mereka digebukin, ditahan atau berdamai?" tuturnya.
Untuk diketahui, Lesti Kejora telah mencabut laporan terhadap suaminya, Rizky Billar. Meski demikian, hingga kini Rizky Billar masih ditahan polisi dan berstatus sebagai tersangka.
Baca juga: Rizky Billar Sempat Menolak Ditahan Polisi! |
(mea/mea)