Rizky Billar Sempat Menolak Ditahan Polisi!

Rizky Billar Sempat Menolak Ditahan Polisi!

Yogi Ernes - detikNews
Jumat, 14 Okt 2022 13:13 WIB
Rizky Billar
Foto: Noel/detikhot
Jakarta -

Polisi mengungkapkan perlawanan Rizky Billar saat hendak ditahan di kasus KDRT ke Lesti Kejora. Rizky Billar menolak ditahan polisi.

Penahanan terhadap Rizky Billar dilakukan mulai Kamis (13/10). Namun sempat ada penolakan dari pihak Rizky Billar untuk ditahan.

"Kita kasih lihat surat penahanannya, dia menolak menandatangani, nggak apa-apa. Bikin berita acara penolakan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan saat dihubungi detikcom, Jumat (14/10/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Polisi diketahui merilis kasus KDRT Lesti Kejora pada Kamis (13/10) sore di Polres Metro Jakarta Selatan. Sesuai ketentuan para tersangka ditampilkan dengan mengenakan baju tahanan.

Namun Zulpan menyebut pihak Rizky Billar sempat menolak ditampilkan. Rizky Billar berdalih istrinya akan datang untuk mencabut laporan polisi.

ADVERTISEMENT

"Kemarin juga kita mau hadirkan dalam presscon, awalnya dia Rizky Billar menolak karena bujukan Hotma yang menghalangi. Dia menolak ditampilkan, ini kan mau damai, kenapa ditampilkan," terang Zulpan.

"Kami sampaikan ini sudah ditetapkan tersangka dan ditahan. Si Billar bilang juga Lesti sudah di depan Polres, sudah mau datang mau cabut laporan," katanya.

Penolakan Rizky Billar itulah yang membuat kegiatan rilis kasus KDRT yang dilakukan polisi kemarin sempat terlambat. Zulpan menyebut pihaknya hanya bertindak sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

Rizky Billar telah ditetapkan tersangka dan ditahan atas kasus KDRT yang dilaporkan istrinya, Lesti Kejora. Namun pihak Lesti telah mencabut laporan polisinya itu pada Kamis (13/10) malam.

Pihak Lesti dan Billar sepakat berdamai. Keduanya berharap adanya restorative justice dalam kasus tersebut.

(mea/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads