Polisi Sita Sejumlah CCTV Usut Kebakaran Rumah Hakim Kasus Topan Ginting

Polisi Sita Sejumlah CCTV Usut Kebakaran Rumah Hakim Kasus Topan Ginting

Finta Rahyuni - detikNews
Selasa, 11 Nov 2025 00:46 WIB
Teks foto: Kapolrestabes Medan Kombes Jean Calvijn Simanjuntak saat diwawancarai usai pengamanan aksi di kantor Gubernur Sumut, Senin (10/11). (Foto: Finta Rahyuni/detikSumut)
Foto: Kapolrestabes Medan Kombes Jean Calvijn Simanjuntak (Foto: Finta Rahyuni/detikSumut)
Medan -

Kasus kebakaran rumah hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, Khamozaro Waruwu, tengah diusut. Polisi saat ini telah menyita sejumlah rekaman CCTV di sekitar lokasi rumah Khamozaro.

"Untuk CCTV sudah kami lakukan pengecekan juga, itu tambahannya, pemeriksan saksi 39 (saksi) dan pemilik CCTV yang saya lakukan secara deduktif tadi. Berarti rumah yang terbakar yang di depannya itu sudah kita ambil beberapa CCTV," kata Kapolrestabes Medan Kombes Jean Calvijn Simanjuntak dilansir detikSumut, Senin (10/11/2025).

Calvijn mengatakan sejumlah CCTV yang disita tidak berfungsi lagi. Polisi kemudian mengambil CCTV di luar kompleks perumahan untuk melihat runutan peristiwa sebelum kebakaran terjadi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Walaupun CCTV ada juga terpasang tapi sudah tahunan tak berfungsi lagi. Layer duanya CCTV yang di luar komplek juga kami ambil untuk mencocokkan fakta dengan fakta yang lain agar seirama semua," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Dia menjelaskan bahwa pihaknya belum bisa memastikan apakah kebakaran itu disengaja atau tidak. Calvijn mengatakan kasus itu masih dalam tahap penyelidikan petugas.

Kebakaran yang melanda rumah Khamozaro Waruwu terjadi di Kompleks Taman Harapan Indah, Tanjung Sari, Kota Medan, pada Selasa (4/11) sekira pukul 11.18 WIB. Khamozaro merupakan hakim ketua majelis yang mengadili kasus korupsi mantan Kadis PUPR Sumut Topan Ginting.

Baca selengkapnya di sini

(ygs/idn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads