KPK memanggil pihak Marina Bay Sands (MBS) Casino, Singapura. Dia dipanggil terkait dugaan tindak pidana korupsi (TPK) berupa suap dan gratifikasi APBD Provinsi Papua yang menjerat Gubernur Lukas Enembe (LE).
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut pihak itu adalah Defry Stalin selaku Asisten Direktur MBS. Penyidik memanggil Defry Stalin dalam kapasitas sebagai saksi untuk Lukas Enembe.
"Hari ini (11/10) pemanggilan dan pemeriksaan saksi dalam perkara dugaan TPK suap dan gratifikasi terkait pekerjaan atau proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua dengan Tersangka LE," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (11/10/2022).
Ali menyebut Defry Stalin bakal menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta. Namun, Ali belum menjelaskan seputar apa Defry Stalin bakal dikonfirmasi.
Perkembangan Kasus Lukas Enembe
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap adanya pihak lain yang telah berstatus tersangka di kasus dugaan korupsi Gubernur Papua Lukas Enembe (LE). Hal itu terungkap dalam agenda pemeriksaan yang ditujukan kepada Istri dan anak Lukas Enembe, yakni Yulce Wenda dan Astract Bona Timoramo Enembe. Selain bersaksi untuk Lukas, keduanya dijadwalkan bersaksi untuk tersangka lain.
"Kami juga tegaskan bahwa pemanggilan terhadap anak dan istri LE ini juga untuk tersangka yang lain, bukan hanya untuk Tersangka LE," kata Ali Fikri kepada wartawan, Senin (10/10/2022).
Namun, dalam kasus ini, Ali belum menjelaskan konstruksi perkara, termasuk pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Hingga saat ini, KPK baru mengungkap seorang tersangka di kasus ini.
Sumber terpercaya detikcom mengatakan bahwa sosok tersangka itu adalah orang yang diduga memberikan suap ke Lukas Enembe. Tersangka itu diketahui dari pihak swasta.
Simak selengkapnya pada halaman berikut.
(lir/lir)