Dipolisikan Farhat Abbas, Ini Unggahan Denise Chariesta soal 'Partai Bodoh'

Dipolisikan Farhat Abbas, Ini Unggahan Denise Chariesta soal 'Partai Bodoh'

Brigitta Belia - detikNews
Senin, 10 Okt 2022 21:17 WIB
Denise Chariesta Saat Makan di Kafe Mewah hingga Penjual Kaki Lima
Denise Chariesta (Instagram/denisechariesta)
Jakarta -

Selebgram Denise Chariesta dipolisikan oleh Ketua Umum Partai Pandai, Farhat Abbas, terkait dugaan pencemaran nama baik. Denise Chariesta dilaporkan setelah menyebut 'Partai Bodoh' saat berkomentar mengenai Farhat Abbas di akun Instagramnya.

Salah satu kuasa hukum Farhat Abbas, Aji Bayu, mengirimkan rekaman video yang memuat pernyataan Denise Chariesta ini. Menurut Aji Bayu, penghinaan yang dilakukan Denise Chariesta ini diunggah di Insta Story akun Instagram Denise Chaariesta.

"Si Farhat ini emang kebiasaan dari dulu nyalinya nggak ada. Sebut nama aja dia nggak berani. Ngatain gue juga sebut nama nggak berani. Buset deh, Bang, Denise mo nanya, Abang laki apa perempuan? Kagak ada angin, kagak ada hujan, ngoceh-ngoceh apa segala macem," demikian ucapan Denise dalam video tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Denise Chariesta lalu menyinggung nama Razman Arief Nsution hingga pengacara kondang Hotman Paris.

"Telepon temen-temen gue, pengaruhi mereka biar pada sebel sama gue, mana bisa, Bang. Yang menyebalkan itu menurut gue adalah Anda, Farhat. Anda sama Razman lama-lama sebelas-dua belas. Kemaren ngata-ngatain Hotman, sekarang ngata-ngatain Razman bela Hotman. Gue curiga, nih, lama-lama lu nanti ngatain gue, ngatain Uya Kuya dan yang lain, terus belain Razman. Iya. Abang suka gitu deh.... Pindah-pindah.... Kalau pindah-pindah kan namanya kutu loncat. Abang kan manusia bukan kutu loncat. Gimana sih, Bang, Abang kan pengacara.. Jangan bikin malu dong, Bang," beber Denise.

ADVERTISEMENT

Setelah itu, Denise Chariesta kemudian sesumbar akan membuat partai baru untuk menyaingi Farhat Abang. Dengan nada satire, Denise Chariesta menyebut dia akan membuat 'Partai Bodoh'.

"Udah, deh, gue bikin partai juga saingin lu, namanya 'partai bodoh', salam partai bodoh. Karena lebih baik terlihat bodoh tapi aslinya pandai, daripada terlihat pandai tapi aslinya bodoh. Kaya siapa, tuh? Kaya Abang bukan, ya?," tutur Denise.

Denise Dinilai Hina Farhat Abbas

Aji Bayu mengatakan postingan Denise Chariesta ini merupakan penghinaan terhadap Farhat Abbas selaku Ketua Umum Partai Pandai.

"Jadi Denise ini melakukan penghinaan terhadap Bapak Farhat Abbas di media sosialnya dengan mengatakan beliau tidak punya nyali dan menantang beliau akan membuat partai baru sebagai saingan Partai Pandai dengan nama 'partai bodoh' lalu menunjukkan gerak tangan yang menjadi ikon salam pandai dengan mengatakan 'Salam Partai Bodoh'. Secara tidak langsung itu menghina Bapak Farhat selaku ketua umum," ujar Aji Bayu Eka selaku kuasa hukum Farhat Abbas, dalam keterangan kepada wartawan, Senin (10/10).

"Saya berharap Denise dapat bertanggung jawab atas ucapannya di media sosial, karena perbuatannya ini sudah mencemarkan nama baik Bapak Farhat Abbas (Ketua Umum Partai PANDAI)," tambah Aji Bayu.

Redaksi telah menghubungi Denise Chariesta untuk meminta tanggapan terkait laporan Farhat Abbas ini. Namun Denise Chariesta baru bersedia memberikan tanggapannya sekembalinya dari Bali.

Baca selengkapnya di halaman selanjutnya....

Denise Dipolisikan Farhat Abbas

Ketua Umum Partai Pandai Farhat Abbas melaporkan selebgram Denise Chariesta. Denise Chariesta dipolisikan gegara hinaan 'partai bodoh' yang dialamatkan ke Partai Pandai dan dirinya.

"Memang benar ada laporan dari Farhat Abbas terhadap Saudari Denise Chariesta atas dugaan pencemaran nama baik," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan dalam keterangan kepada detikcom, Senin (10/10/2022).

Farhat Abbas melaporkan Denise Chariesta ke Polda Metro Jaya sore tadi. Dalam laporan bernomor LP/B/5150/IX/2022/SPKT/Polda Metro Jaya, Farhat Abbas melaporkan Denise Chariesta atas dugaan pencemaran nama baik melalui media sosial.

Dalam laporannya itu, Farhat Abbbas melaporkan Denise dengan Pasal 27 ayat (3) juncto Pasal 45 ayat (3) dan/atau Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45A ayat (2) UU RI No 19 Tahun 2016 tentang ITE dan/atau Pasal 14 juncto Pasal 15 UU No 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

"Pelapor, Farhat Abbas, menerangkan tanggal 2 Oktober 2022 terlapor atas nama Denise Chariesta ini menyebarkan foto Ibu Ade dan menyatakan bahwa pelapor adalah kekasih Ibu Ade," jelas Zulpan.

Tak hanya itu, Denise Chariesta juga membuat pernyataan di media sosial terkait partai yang dibentuk oleh Farhat Abbas, yakni Partai Negeri Daulat Indonesia (Pandai).

"Terlapor menyatakan di media sosial Instagram bahwa Partai Pandai adalah partai bodoh dan terlapor menghina pelapor," katanya.

Farhat Abbas telah melayangkan somasi kepada Denise Chariesta atas hal ini tapi tak mendapat tanggapan. Hingga akhirnya Farhat Abbas melaporkan Denise Chariesta ke Polda Metro Jaya.

Halaman 2 dari 2
(mea/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads