Pangkal Masalah Farhat Abbas dan Hasnaeni 'Wanita Emas' Berpisah

Pangkal Masalah Farhat Abbas dan Hasnaeni 'Wanita Emas' Berpisah

Tim detikcom - detikNews
Kamis, 29 Sep 2022 20:13 WIB
Farhat Abbas (Samsudhuha Wildansyah/detikcom)
Foto: Farhat Abbas (detikcom)
Jakarta -

Hasnaeni 'Wanita Emas' mencabut kuasa pengacara dari Farhat Abbas. Begini pangkal masalahnya yang bikin Farhat Abbas dan Hasnaeni berpisah.

Hasnaeni ditahan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) sejak Kamis (22/9/2022). Dia merupakan tersangka kasus dugaan korupsi terkait penggunaan dana PT Waskita Beton Precast pada 2016-2020.

Hasnaeni kemudian menunjuk Farhat Abbas sebagai pengacaranya. Farhat Abbas mendapat kuasa sekitar 1,5 jam sebelum Hasnaeni ditahan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya dapat surat kuasa itu selang 1,5 jam sebelum penahanan, paling lama 2 jam. Begitu tanda tangan kuasa, kita langsung ke Kejagung," kata Farhat Abbas kepada wartawan, Minggu (25/9/2022).

Setelah resmi menjadi kuasa hukum Hasnaeni, Farhat diminta pergi ke Kejagung untuk memberikan surat pemberitahuan keterangan sakit. Namun saat itu Kejagung sudah menjemput paksa Hasnaeni untuk melakukan penahanan.

ADVERTISEMENT

Selang seminggu, Hasnaeni mencabut kuasa dari Farhat Abbas. Farhat Abbas sendiri yang menyampaikan kalau dirinya sudah tak lagi memberikan pendampingan hukum pada 'Wanita Emas' itu.

Farhat Abbas lantas meminta pengacara baru tersangka kasus dugaan korupsi penyimpangan atau penyelewengan penggunaan dana PT Waskita Beton Precast tahun 2016-2020 itu untuk tidak koar-koar.

"Pengacara baru Hasnaeni tidak perlu koar-koar kita dicabut kuasa. Saya hanya teman dengan Hasnaeni dan membantu dia dalam kasus eksekusi rumahnya yang di Lebak Bulus dan dalam proses, murni pertemanan, tidak ada hak dan kewajiban dalam pembayaran lawyer fee," kata Farhat Abbas kepada wartawan, Kamis (29/9/2022).

Simak Video: Mereka yang Berdalih Sakit Saat Hendak Diproses Hukum

[Gambas:Video 20detik]



Pangkal Masalah karena Hasnaeni Tak Terbuka

Farhat menyebut Hasnaeni tidak terbuka atas kasus yang membelitnya itu. Farhat menilai Hasnaeni seharusnya kooperatif dan mempertanggungjawabkan perbuatannya dengan menjalani hukuman dan membayar uang pengganti.

"Saya sebagai pengacara melihat klien yang tidak terbuka dan tidak kooperatif tidak bisa mengikuti keinginan klien, karena yang kita hadapi adalah lembaga penegak hukum yang memberantas korupsi. Hasnaeni harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dengan hukuman dan uang pengganti untuk mengurangi kerugian negara," kata Farhat.

"Silakan saja siapa saja yang mau jadi pengacara prodeo Hasnaeni menghadapi suami sirinya Pak Ihsan, suami yang saat membobol uang Waskita sudah bercerai dan saat ini sedang sakit berat, jaksa dapat menyita aset-aset mereka," ucapnya.

Farhat menilai direktur atau pihak lain yang terlibat harus bertangung jawab dan jadi tersangka. Dia menilai Hasnaeni tak melakukan tindakan dugaan korupsi seorang diri.

"Begitu mudahnya dapat uang negara dengan modus pembayaran/proyek fiktif," sambungnya.

Per hari ini, Farhat Abbas bukan lagi pengacara Hasnaeni. Dia kemudian menceritakan pengalamannya saat mendampingi Hasnaeni selama dua hari.

Farhat mengatakan Hasnaeni masih berkeras menyebut proyek yang disodorkan ke Waskita Beton Precast itu bukan fiktif. Farhat lagi-lagi meminta Hasnaeni terbuka terkait kasus hukum yang menjeratnya.

"Berbeda dengan apa yang terjadi, Hasnaeni mengatakan itu tidak fiktif dan sudah sesuai prosedur," kata Farhat.

Halaman 2 dari 2
(idn/idn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads