Seumur Jagung Farhat Abbas Jadi Pengacara Hasnaeni 'Wanita Emas'

Seumur Jagung Farhat Abbas Jadi Pengacara Hasnaeni 'Wanita Emas'

Wilda Hayatun Nufus, Wildan Noviansah - detikNews
Kamis, 29 Sep 2022 12:51 WIB
Farhat Abbas Klarifikasi Laporannya soal Hoax Ratna Sarumpaet
Farhat Abbas (Samsuduha Wildansyah/detikcom)
Jakarta -

Hasnaeni 'Wanita Emas' mencabut kuasa pengacara dari Farhat Abbas. Padahal masa kerja Farhat Abbas sebagai pengacaranya baru seumur jagung.

Hasnaeni merupakan tersangka kasus dugaan korupsi terkait penggunaan dana PT Waskita Beton Precast pada 2016-2020. Dia juga ditahan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) sejak Kamis (22/9/2022).

"Tersangka H kita tahan di Rutan Salemba Cabang Kejagung, sedangkan Tersangka KJ di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jaksel untuk 20 hari ke depan," kata Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Kuntadi dalam konferensi pers di kantornya, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Kamis (22/9/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tersangka berinisial KJ yang disebut itu merupakan pensiunan pegawai BUMN PT Waskita Beton Precast bernama Kristadi Juli Hardjanto (KJ). Selain dua tersangka itu, Kejagung sudah menetapkan empat orang lain sebagai tersangka, yakni:
1. Direktur Pemasaran PT Waskita Beton Precast Tbk periode 2016-2020, Agus Wantoro
2. General Manager Pemasaran PT Waskita Beton Precast Tbk periode 2016-Agustus 2020, Agus Prihatmono
3. Staf Ahli Pemasaran (Expert) PT Waskita Beton Precast, Benny Prastowo
4. Pensiunan karyawan PT Waskita Beton Precast Tbk, Anugrianto

Farhat Abbas Jadi Pengacara

Hasnaeni kemudian menunjuk Farhat Abbas sebagai pengacaranya. Farhat Abbas mendapat kuasa sekitar 1,5 jam sebelum Hasnaeni ditahan.

ADVERTISEMENT

"Kuasa hukum (Hasnaeni)," kata Farhat Abbas kepada wartawan, Minggu (25/9/2022).

"Saya dapat surat kuasa itu selang 1,5 jam sebelum penahanan, paling lama 2 jam. Begitu tanda tangan kuasa, kita langsung ke Kejagung," sambungnya.

Begitu resmi menjadi kuasa hukum Hasnaeni, Farhat mengatakan diminta pergi ke Kejagung untuk memberikan surat pemberitahuan keterangan sakit. Namun saat itu Kejagung sudah menjemput paksa Hasnaeni untuk kemudian melakukan penahanan.

"Dia harus berobat di rumah sakit, menghubungi saya untuk menyampaikan surat, cuma selisih waktu saja. Saya mau ke kejaksaan, tim kejaksaan sudah menjemput dia," kata dia.

"Pokoknya, pada saat tiba di Kejagung, timnya sudah di rumah sakit, itu bedanya. Mungkin kalau hari itu ketemu timnya dulu, nggak dijemput," imbuhnya.

Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.

Saksikan Video 'Hasnaeni 'Wanita Emas' Tersangka Korupsi Ternyata Dulunya Artis':

[Gambas:Video 20detik]



Wanita Emas Cabut Kuasa dari Farhat Abbas

Tepat seminggu berlalu, 'Wanita Emas' memutuskan mencabut kuasa dari Farhat Abbas. Hal itu disampaikan oleh Farhat Abbas. Farhat Abbas pun meminta pengacara baru tersangka kasus dugaan korupsi penyimpangan atau penyelewengan penggunaan dana PT Waskita Beton Precast tahun 2016-2020 itu untuk tidak koar-koar.

"Pengacara baru Hasnaeni tidak perlu koar-koar kita dicabut kuasa. Saya hanya teman dengan Hasnaeni dan membantu dia dalam kasus eksekusi rumahnya yang di Lebak Bulus dan dalam proses, murni pertemanan, tidak ada hak dan kewajiban dalam pembayaran lawyer fee. Silakan saja siapa saja yang mau jadi pengacara prodeo Hasnaeni menghadapi suami sirinya Pak Ihsan, suami yang saat membobol uang Waskita sudah bercerai dan saat ini sedang sakit berat, jaksa dapat menyita aset-aset mereka," kata Farhat Abbas kepada wartawan, Kamis (29/9/2022).

Farhat menyebut Hasnaeni tidak terbuka atas kasus yang membelitnya itu. Padahal, kata Farhat, Hasnaeni seharusnya kooperatif dan mempertanggungjawabkan perbuatannya dengan menjalani hukuman dan membayar uang pengganti.

"Saya sebagai pengacara melihat klien yang tidak terbuka dan tidak kooperatif tidak bisa mengikuti keinginan klien, karena yang kita hadapi adalah lembaga penegak hukum yang memberantas korupsi. Hasnaeni harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dengan hukuman dan uang pengganti untuk mengurangi kerugian negara," kata Farhat.

"Direktur-direktur di perusahaan Hasnaeni dan siapa pun yang menikmati uang tersebut harus ikut jadi tersangka dan bertanggung jawab. Tidak mungkin Hasnaeni melakukan seorang diri korupsi tersebut. Begitu mudahnya dapat uang negara dengan modus pembayaran/proyek fiktif," sambungnya.

Dengan dicabut kuasanya itu, Farhat Abbas kini bukan lagi pengacara Hasnaeni. Dia pun menceritakan pengalamannya saat mendampingi Hasnaeni sebagai kuasa hukum selama dua hari. Kata Farhat Abbas, Hasnaeni masih berkeras menyebut proyek yang disodorkan ke Waskita Beton Precast itu bukan fiktif. Farhat mengaku berulang kali meminta Hasnaeni buka-bukaan mengenai kasus Waskita Beton Precast agar memudahkan pembelaan di persidangan

"Saat ini saya bukan pengacara Hasnaeni lagi. Saya dapat kuasa 1,5 jam sebelum Hasnaeni di tahanan, selama 2 hari Hasnaeni berdiskusi dan cerita mengenai kasusnya tersebut. Berbeda dengan apa yang terjadi, Hasnaeni mengatakan itu tidak fiktif dan sudah sesuai prosedur," kata Farhat.

Halaman 2 dari 2
(haf/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads