Komisi Kejaksaan (Komjak) bakal mengawasi atau memantau kinerja jaksa penuntut umum (JPU) di persidangan kasus Ferdy Sambo dkk. Komjak berkoordinasi ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) terkait rencana pemantauan tersebut.
"Ini sebenarnya dalam melakukan tugas kewenangan Komisi Kejaksaan melakukan pengawasan, pemantauan penilaian kinerja jaksa dan pegawai kejaksaan dalam melakukan tugas kewenangannya," kata Ketua Komjak, Barita Simanjuntak, di PN Jaksel, Jalan Ampera Raya, Jakarta Selatan, Senin (10/10/2022).
Pemantauan yang dilakukan Komjak ini karena kasus pembunuhan Brigadir J yang diotaki Ferdy Sambo menarik perhatian masyarakat. Oleh sebab itu, hari ini Barita berkoordinasi dengan PN Jaksel terkait rencana pemantauan tersebut.
"Kami dalam rangka tugas pengawasan itu tentu sangat wajar kami pamit sekaligus juga mohon koordinasi melakukan koordinasi dengan Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan agar dalam pelaksanaan tugas komisi itu selama berjalannya persidangan tentu pengadilan yang adalah rumah dalam proses ini harus kita beritahu, kita informasikan," katanya.
"Dan apa harapan-harapan yang kita bisa koordinasikan agar berjalan dengan baik penanganan kasus ini karena kami Komisi Kejaksaan bertekad agar pengawasan terhadap kasus ini berjalan dengan profesional, akuntabel, dan transparan," sambungnya.
Dalam pengawasan tersebut, Komjak menunjuk 5 orang komisioner untuk memantau persidangan kasus Sambo. Mereka yang ditunjuka adalah Babul Khoir Harahap selaku Wakil Ketua komjak, dan Komisioner Komjak lainnya Resi Anna Napitupulu, Bhatara Ibnu Reza, Bambang Widarto, Andi Nurwinah.
"Kami tentu dalam rapat kami sudah memutuskan akan ada 5 orang komisioner yang akan ditugaskan untuk melakukan pemantauan langsung. Jadi mendengar, melihat sebagai bahan bahan penting bagi kami untuk memberikan catatan atau hal-hal yang dirasakan masyarakat perlu untuk ditindaklanjuti komisi," tuturnya.
Simak video 'Babak Baru Kasus Sambo Cs: Berkas Lengkap-Siap Disidangkan':
(yld/mae)