Ketua Panpel Arema Minta Periksa Kandungan Gas Air Mata: Beda dengan 2018

M Bagus Ibrahim - detikNews
Jumat, 07 Okt 2022 16:46 WIB
Ketua Panpel Arema FC Abdul Haris (M Bagus Ibrahim/detikJatim)
Malang -

Ketua Panpel Arema FC Abdul Haris, tersangka Tragedi Kanjuruhan, mempertanyakan gas air mata yang ditembakkan ke kerumunan suporter. Dia meminta agar kandungan gas air mata yang memicu 131 orang tewas itu diperiksa.

"Saya mohon atas kemanusiaan, saya tidak menunjuk (kesalahan) siapapun. Atas rasa kemanusiaan, saya minta gas air mata yang digunakan itu diperiksa seperti apa," ujar Haris saat jumpa pers di kantor Arema FC, Kota Malang, seperti dilansir detikJatim, Jumat (7/10/2022).

Ia menduga ada kandungan yang berbeda pada gas air mata tersebut. Sebab, gas air mata yang dirasakan pada saat Tragedi Kanjuruhan, 1 Oktober 2022 itu berbeda dengan yang dirasakan pada 2018.

"Karena gas air mata yang saat itu digunakan berbeda dengan yang saya rasakan pada tahun 2018," terang Haris.

Seperti diketahui, pada 15 April 2018, saat Arema FC menjamu Persib Bandung sempat mengalami kejadian serupa. Di mana suporter masuk ke lapangan dan polisi juga menembakkan gas air mata.

Akibat peristiwa 2018 itu, ada sebanyak 214 orang yang harus dirawat dan 1 orang meninggal dunia.

Baca selengkapnya di sini.




(idh/imk)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork