Jadi Tersangka Kanjuruhan, Abdul Haris Ketua Panpel Arema Menangis

Jadi Tersangka Kanjuruhan, Abdul Haris Ketua Panpel Arema Menangis

M Bagus Ibrahim - detikNews
Jumat, 07 Okt 2022 15:58 WIB
Ketua Panpel Arema FC Abdul Haris
Ketua Panpel Arema FC Abdul Haris (M Bagus Ibrahim/detikJatim)
Malang -

Polisi menetapkan Ketua Panpel Arema FC Abdul Haris sebagai tersangka tragedi Kanjuruhan. Haris mengaku menjadi panpel bukan keinginan pribadinya.

Haris terlihat hadir dalam jumpa pers bersama manajemen Arema FC. Dia juga didampingi kuasa hukumnya.

Haris mengaku diminta oleh Aremania dan manajemen Arema FC menjadi panpel. Maka, menurutnya, panggilan jiwanya sebagai suporter Arema tak bisa menolak permintaan itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya jadi panpel itu karena panggilan jiwa. Saya diminta Aremania, saya diminta oleh manajemen," tutur Haris, seperti dilansir detikJatim, Jumat (7/10/2022).

Haris tampak menangis saat berbicara. Dia pun mengaku siap menanggung beban jadi tersangka Tragedi Kanjuruhan.

ADVERTISEMENT

"Kalau saya dijadikan tersangka, saya siap menerima, saya ikhlas dan saya rida," tambahnya.


Baca selengkapnya di sini.

(idh/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads