Polisi menetapkan Ketua Panpel Arema FC Abdul Haris sebagai tersangka tragedi Kanjuruhan. Haris mengaku menjadi panpel bukan keinginan pribadinya.
Haris terlihat hadir dalam jumpa pers bersama manajemen Arema FC. Dia juga didampingi kuasa hukumnya.
Haris mengaku diminta oleh Aremania dan manajemen Arema FC menjadi panpel. Maka, menurutnya, panggilan jiwanya sebagai suporter Arema tak bisa menolak permintaan itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya jadi panpel itu karena panggilan jiwa. Saya diminta Aremania, saya diminta oleh manajemen," tutur Haris, seperti dilansir detikJatim, Jumat (7/10/2022).
Haris tampak menangis saat berbicara. Dia pun mengaku siap menanggung beban jadi tersangka Tragedi Kanjuruhan.
"Kalau saya dijadikan tersangka, saya siap menerima, saya ikhlas dan saya rida," tambahnya.
Baca selengkapnya di sini.