Sistem Baru TransJakarta Bikin Antrean Panjang, Anies Colek Direksi

Sistem Baru TransJakarta Bikin Antrean Panjang, Anies Colek Direksi

Tiara Aliya Azzahra - detikNews
Kamis, 06 Okt 2022 11:13 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mulai menguj coba bus listrik milik Transjakarta. Anies mencoba bus tersebut dari Balai Kota ke Bundaran HI.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (Rifkianto Nugroho/detikcom)
Jakarta -

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan enggan merespons soal pemberlakuan sistem baru TransJakarta yang berimbas pada antrean panjang di sejumlah halte. Anies menyarankan kendala itu disampaikan kepada Direksi TransJakarta.

"Teknis sama direksi saja, jangan sama saya," kata Anies saat ditemui di kawasan Sungai Brigif, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Kamis (6/10/2022).

Adapun sistem baru yang diterapkan mewajibkan satu kartu hanya bisa dipakai untuk satu orang penumpang. Akibat sistem baru tersebut, penumpang TransJakarta harus antre panjang lantaran terkendala ada kartu terblokir.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Atas hal ini, Anies memastikan Direktur Utama (Dirut) TransJakarta M Yana Aditya segera memberikan penjelasan. "Pak Yana nanti jawab, ya," ujarnya singkat.

Sebagaimana diketahui, sistem baru TransJakarta sudah diberlakukan untuk para pengguna transportasi busway tersebut. Sistem baru itu berhubungan dengan penggunaan kartu sebagai alat pembayaran pengguna TransJakarta.

ADVERTISEMENT

Setelah diberlakukan aturan baru TransJakarta, kini kartu busway hanya berlaku untuk satu penumpang. Hal ini berbeda dengan sebelumnya, di mana satu kartu busway bisa digunakan untuk beramai-ramai. Kini setiap penumpang TransJakarta diwajibkan tap in dan tap out.

Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan TransJakarta Anang Rizkani Noor mengatakan penumpang TransJakarta wajib tap in dan tap out. Jika tidak tap out, kartu akan di-reset dan biaya perjalanan sebelumnya akan dikenakan saat perjalanan berikutnya.

"Apabila pelanggan tidak melakukan tempel kartu, baik saat naik/turun, konsekuensinya kartu akan terblokir. Pelanggan perlu melakukan atur ulang (reset) dan biaya perjalanan sebelumnya akan dikenakan pada perjalanan berikutnya," kata Anang, dikutip detikcom, Rabu (5/10).

Kartu yang terblokir tetap bisa digunakan kembali. Untuk membuka blokir kartu, kartu pelanggan akan diatur ulang (reset) pada gate yang tersedia di seluruh halte TransJakarta maupun alat tempel kartu (tap on bus) yang ada di seluruh armada non-BRT.

Seiring dengan ketentuan baru TransJakarta, saldo minimal kartu saat ini ialah Rp 5.000. Jika saldo tidak mencukupi, pelanggan tidak bisa menggunakan layanan TransJakarta kecuali untuk layanan gratis.

"Jadi selalu pastikan pelanggan memiliki saldo minimum sebelum menggunakan layanan TransJakarta dan melakukan tempel kartu saat naik dan turun bus (tap in dan tap out)," ucap Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan TransJakarta Anang Rizkani Noor.

Sistem Baru Dinilai Ribet

Salah satu penumpang, Sulis, mengatakan penetapan tap in dan tap out di halte TransJakarta kurang efektif. Hal tersebut lantaran ia harus menempelkan kartu beberapa kali.

"Ribet ya sekarang, jadi terlalu lama," papar Sulis saat ditemui di lokasi.

Hal serupa disampaikan penumpang lain bernama Amel. Menurutnya, sistem kartu yang lama justru mempermudah untuk naik dan turun halte.

"Kartunya harus di-tap ulang berkali-kali, itu yang bikin antre. Kirain mesinnya rusak, nggak tahunya harus di-tap berkali-kali. Lebih baik peraturan kemarin," kata Amel.

Antrean Hari Pertama Pemberlakuan Menular

Amel lantas menceritakan hari pertama (Selasa, 4/10) penerapan kartu di Halte Pinang Ranti. Antrean mengular sejak pukul 05.00 WIB lantaran banyak penumpang yang belum tahu penerapan itu.

"Pas waktu baru datang bingung gitu, kenapa nih saya sampai depan (antre). Nggak tahunya banyak yang keblokir kartunya. (Saya) sempat keblokir juga jadi harus tap berkali-kali, tiga kali, pas keluar mah gampang," kata Amel.

"Kemarin sekitar 06.15 WIB, ternyata dari jam 05.00 sudah antre sampai luar," sambungnya.

(taa/idn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads