Putri mendiang pedangdut Imam S Arifin, Resti Destami Arifin, ditangkap polisi atas dugaan penipuan dan penggelapan motor di Tamansari, Jakarta Barat. Tak hanya itu, Resti juga positif narkoba.
"Kita cek urine, karena saya perintahkan untuk para setiap pelaku kejahatan yang kita tangkap kita lakukan tes urine dan hasilnya positif sabu-sabu," ujar Kapolsek Tamansari AKBP Rohman Yonky Dilatha dalam jumpa pers di kantornya, Kamis (29/9/2022).
Pihak kepolisian masih mendalami lebih lanjut kasus anak Imam S Arifin ini. Polisi juga akan mendalami soal narkoba yang digunakan oleh RDA cs.
"Tentunya kita tidak akan berhenti juga ya, karena ini kita tes dan dia positif tentunya kami sudah memerintahkan kepada Kanit Reskrim untuk menelusuri dari mana asal narkoba yang digunakan tersebut," ucapnya.
Polisi mengatakan RDA nekat melakukan kejahatan tersebut ada kemungkinan karena butuh uang untuk membeli narkoba.
"(Hasil kejahatan) untuk keperluan sehari-hari aja. Mungkin juga untuk membeli narkoba, karena kita tes urinenya positif,"
Karena tuntutan hidup dan adanya peluang, membuat Resti Destami Arifin nekat membawa kabur motor orang.
"Dia seperti itu hanya karena tuntutan hidup dan merasa ada peluang bagus. Ada kemungkinan juga untuk membeli narkoba karena hasil tes urinenya positif metamfetamin sabu-sabu," ungkap Yonky.
Lihat juga video 'Mau Bawa Kabur Motor, Pencuri di Lumajang Jadi Bulan-bulanan Massa!':
Simak di halaman selanjutnya: modus operandi.
(mea/mea)