Ditangkap Terkait Penipuan Motor, Anak Imam S Arifin Juga Positif Narkoba

Ditangkap Terkait Penipuan Motor, Anak Imam S Arifin Juga Positif Narkoba

Brigitta Belia - detikNews
Kamis, 29 Sep 2022 16:24 WIB
Anak pedangdut Imam S Arifin ditangkap terkait pencurian dan penggelapan motor.
Anak pedangdut Imam S Arifin ditangkap terkait pencurian dan penggelapan motor. (Brigitta Belia/detikcom)
Jakarta -

Putri mendiang pedangdut Imam S Arifin, Resti Destami Arifin, ditangkap polisi atas dugaan penipuan dan penggelapan motor di Tamansari, Jakarta Barat. Tak hanya itu, Resti juga positif narkoba.

"Kita cek urine, karena saya perintahkan untuk para setiap pelaku kejahatan yang kita tangkap kita lakukan tes urine dan hasilnya positif sabu-sabu," ujar Kapolsek Tamansari AKBP Rohman Yonky Dilatha dalam jumpa pers di kantornya, Kamis (29/9/2022).

Pihak kepolisian masih mendalami lebih lanjut kasus anak Imam S Arifin ini. Polisi juga akan mendalami soal narkoba yang digunakan oleh RDA cs.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tentunya kita tidak akan berhenti juga ya, karena ini kita tes dan dia positif tentunya kami sudah memerintahkan kepada Kanit Reskrim untuk menelusuri dari mana asal narkoba yang digunakan tersebut," ucapnya.

Polisi mengatakan RDA nekat melakukan kejahatan tersebut ada kemungkinan karena butuh uang untuk membeli narkoba.

ADVERTISEMENT

"(Hasil kejahatan) untuk keperluan sehari-hari aja. Mungkin juga untuk membeli narkoba, karena kita tes urinenya positif,"

Karena tuntutan hidup dan adanya peluang, membuat Resti Destami Arifin nekat membawa kabur motor orang.

"Dia seperti itu hanya karena tuntutan hidup dan merasa ada peluang bagus. Ada kemungkinan juga untuk membeli narkoba karena hasil tes urinenya positif metamfetamin sabu-sabu," ungkap Yonky.

Lihat juga video 'Mau Bawa Kabur Motor, Pencuri di Lumajang Jadi Bulan-bulanan Massa!':

[Gambas:Video 20detik]



Simak di halaman selanjutnya: modus operandi.

Modus Operandi

Kapolsek Metro Taman Sari AKBP Rohman Yonky menjelaskan, mulanya anak Imam S Arifin memesan makanan di sebuah toko roti yang ada di dalam apartemen di Taman Sari, Jakarta Barat. Kepada korban yang juga pegawai toko roti, pelaku berdalih tidak memiliki uang cash. Pelaku pun meminjam motor korban untuk pergi ke ATM.

"Tersangka dengan memesan makanan, selanjutnya tersangka meminjamkan motor kepada korban dengan alasan tidak membawa uang cash," ujar Kapolsek Metro Taman Sari AKBP Rohman Yonky dalam konferensi pers, Kamis (29/9/2022).

Saat menuju ATM, pelaku membonceng korban. Sesampai di lokasi ATM, pelaku meminta korban turun dengan alasan ia hendak mengambil makanan yang sudah ia pesan di toko roti korban.

"Setelah motor diberikan oleh korban, tersangka pergi dan tidak kembali," imbuh Yonky.

Motor Dijual ke Penadah

Yonky menuturkan RDA menjual motor korban itu ke seorang penadah. Setiap motor dihargai Rp 2-3 juta.

"Mereka juga menyeludupkan barang curian mereka agar tidak ketahuan ya. Ke luar kota ya, di luar kota jadi nggak ada di Jakarta, ada di luar sampai ke NTB," ucapnya.

Dari kejahatan tersebut, pelapor menderita kerugian sebesar Rp 15-20 juta. Beberapa sepeda motor menjadi barang bukti disita kepolisian.

Adapun barang bukti yang disita adalah pakaian pelaku yang digunakan pada waktu melakukan penipuan, rekaman CCTV, 1 unit motor Honda Beat warna silver, 1 unit motor Honda Beat warna biru putih, 1 unit motor Yamaha Jupiter MX, dan 5 buah unit handphone.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads