Polisi Ungkap Motif Anak Imam S Arifin Gelapkan Motor: Mungkin buat Narkoba

Polisi Ungkap Motif Anak Imam S Arifin Gelapkan Motor: Mungkin buat Narkoba

Brigitta Belia - detikNews
Kamis, 29 Sep 2022 15:20 WIB
Anak pedangdut Imam S Arifin ditangkap terkait pencurian dan penggelapan motor.
Anak pedangdut Imam S Arifin ditangkap terkait pencurian dan penggelapan motor. (Brigitta Belia/detikcom)
Jakarta -

Perempuan berinisial RDA, anak penyanyi dangdut Imam S Arifin (almarhum) ditangkap polisi terkait penipuan dan penggelapan sepeda motor. Polisi mengatakan RDA nekat melakukan kejahatan tersebut ada kemungkinan untuk membeli narkoba.

"(Hasil kejahatan) untuk keperluan sehari-hari aja. Mungkin juga untuk membeli narkoba, karena kita tes urinenya positif," ujar Kapolsek Tamansari AKBP Rohman Yonky Dilatha dalam jumpa pers di kantornya, Kamis (29/9/2022).

Yonky mengatakan pihaknya telah melakukan tes urine terhadap RDA dan dua tersangka lainnya, AA dan H. Hasil pemeriksaan ketiganya dinyatakan positif narkoba.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita cek urine karena saya perintahkan untuk para setiap pelaku kejahatan yang kita tangkap kita lakukan tes urine dan hasilnya positif sabu-sabu," imbuhnya.

Pihak kepolisian masih mendalami lebih lanjut terkait kasus anak Imam S Arifin ini. Polisi juga akan mendalami soal narkoba yang digunakan oleh RDA cs.

ADVERTISEMENT

"Tentunya kita tidak akan berhenti juga ya, karena ini kita tes dan dia positif tentunya kami sudah memerintahkan kepada Kanit Reskrim untuk menelusuri dari mana asal narkoba yang digunakan tersebut," ucapnya.

Ditangkap atas Pencurian Motor

Sebelumnya, Yonky menyebutkan tersangka RDA merupakan pelaku utama dan memimpin kejahatan tersebut. Ia dibantu dua orang lainnya, laki-laki berinisial AA dan H, sebagai penadah.

"Iya dia (RDA) pelaku utamanya, betul dia anak dari almarhum pedangdut Imam S Arifin," ujar Yonky.

Yongky mengungkapkan modus operandi yang dilakukan anak Imam S Arifin. Dia berpura-pura meminjam motor kepada pedagang nasi uduk.

"Tersangka RDA ini modusnya memesan makanan selanjutnya tersangka meminjam motor kepada pedagang nasi uduk yang menjadi korban, dengan alasan tidak membawa uang cash. Setelah motor diberi pinjam oleh korban, tersangka pergi dan tidak kembali," beber Yonky.

Dari kejahatan tersebut, pelapor menderita kerugian sebesar Rp 15-20 juta. Beberapa sepeda motor menjadi barang bukti disita kepolisian.

Adapun barang bukti yang disita adalah pakaian pelaku yang digunakan pada waktu melakukan penipuan, rekaman CCTV, 1 unit motor Honda Beat warna silver, 1 unit motor Honda Beat warna biru putih, 1 unit motor Yamaha Jupiter MX, dan 5 buah unit handphone.

Lihat juga video 'Curi Motor Teman Sendiri, Pemuda di Makassar Dibekuk!':

[Gambas:Video 20detik]



(mea/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads