AHY Ungkap Ada 2 Intervensi Cawagub Papua, Junimart: Terlalu Naif

AHY Ungkap Ada 2 Intervensi Cawagub Papua, Junimart: Terlalu Naif

Farih Maulana Sidik - detikNews
Kamis, 29 Sep 2022 14:00 WIB
Pengacara, anggota dpr fraksi PDIP
Junimart Girsang. (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta -

Ketum Partai Demokrat (PD) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengungkap ada dua kali intervensi elemen negara terkait calon wakil gubernur (cawagub) pendamping Gubernur Papua Lukas Enembe. Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang menilai pernyataan AHY tersebut terlalu naif.

"Terlalu naif menurut saya. Kita bicara fakta dan kebenaran riil saja. Buktikan saja claim tersebut. Beres," kata Junimart Girsang kepada wartawan, Kamis (29/9/2022).

Junimart meminta Gubernur Papua Lukas Enembe taat hukum terkait kasus di KPK. Dia menilai pernyataan AHY terkait intervensi elemen negara hanya bersifat politis.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Statement tersebut lebih bersifat politis, ya monggo dibuktikan. Pertanyaan saya kenapa baru sekarang muncul statement issue tersebut, tidak sewaktu adanya 'intervensi' seperti yang mereka claim. Tidak perlulah issue politik dibenturkan dengan kerja-kerja penegakan hukum," ucapnya.

Lebih lanjut, Junimart menilai sebelum KPK menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka, pasti sudah menemukan 2 alat bukti dalam proses penyeilidikan dan penyidikan. Ia pun meminta Lukas Enembe taat terhadap proses hukum.

ADVERTISEMENT

"(Lukas Enembe) Taat kepada proses hukum saja. Tinggal dibuktikan dan diuji di persidangan dan bagaimana hasil akhirnya," ujarnya.

AHY Ungkap Ada 2 Intervensi

Ketum Demokrat AHY sebelumnya mengungkapkan ada dua kali intervensi terkait cawagub pendamping Gubernur Papua Lukas Enembe. AHY menyebut pihak yang mengintervensi itu merupakan elemen negara.

"Pada tahun 2017 Partai Demokrat pernah memberikan pembelaan kepada Bapak Lukas Enembe ketika ada intervensi dari elemen negara untuk memaksakan salah seorang bakal cawagub sebagai wakilnya Pak Lukas dalam pilkada tahun 2018 yang lalu," kata AHY saat jumpa pers di Kantor DPP Demokrat, Jl Proklamasi, Jakarta Pusat, Kamis (29/9).

Partai Demokrat, kata AHY, tak terima dengan intervensi dalam penentuan cawagub pendamping Lukas Enembe. Pada Pilkada Papua 2018 lalu, AHY menyebut Lukas Enembe diancam untuk dikasuskan.

Simak video 'AHY Duga Penetapan Tersangka Lukas Enembe Ada Muatan Politik':

[Gambas:Video 20detik]



"Soal penentuan cagub dan cawagub Papupa dalam Pilkada Papua tentu sepenuhnya merupakan kewenangan Partai Demokrat, apalagi waktu itu Partai Demokrat bisa mengusung sendiri calon-calonnya. Ketika itu Pak Lukas diancam untuk dikasuskan secara hukum apabila permintaan pihak elemen negara tersebut tidak dipenuhi," ujar AHY.

"Alhamdulillah atas kerja keras Partai Demokrat, intervensi yang tidak semestinya itu tidak terjadi," imbuhnya.

Intervensi kedua, kata AHY, terjadi pada 2021 saat Wagub Papua Klemen Tinal meninggal. Menurut AHY, ada pemaksaan cawagub oleh pihak yang tidak berwenang.

"Kemudian pada tahun 2021 ketika Wagub Papua Bapak Klemen Tinal meninggal dunia, upaya untuk memaksakan cawagub yang dikehendaki oleh pihak yang tidak berwenang hidup kembali. Saat itu pun Partai Demokrat kembali melakukan pembelaan secara politik terhadap Pak Lukas," kata AHY.

"Kami berpandangan intervensi dan pemaksaan semacam ini tidak baik untuk kehidupan demokrasi kita," imbuhnya.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads