Ketum Partai Demokrat (PD) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengungkap ada dua kali intervensi elemen negara terkait calon wakil gubernur (cawagub) pendamping Gubernur Papua Lukas Enembe. Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang menilai pernyataan AHY tersebut terlalu naif.
"Terlalu naif menurut saya. Kita bicara fakta dan kebenaran riil saja. Buktikan saja claim tersebut. Beres," kata Junimart Girsang kepada wartawan, Kamis (29/9/2022).
Junimart meminta Gubernur Papua Lukas Enembe taat hukum terkait kasus di KPK. Dia menilai pernyataan AHY terkait intervensi elemen negara hanya bersifat politis.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Statement tersebut lebih bersifat politis, ya monggo dibuktikan. Pertanyaan saya kenapa baru sekarang muncul statement issue tersebut, tidak sewaktu adanya 'intervensi' seperti yang mereka claim. Tidak perlulah issue politik dibenturkan dengan kerja-kerja penegakan hukum," ucapnya.
Lebih lanjut, Junimart menilai sebelum KPK menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka, pasti sudah menemukan 2 alat bukti dalam proses penyeilidikan dan penyidikan. Ia pun meminta Lukas Enembe taat terhadap proses hukum.
"(Lukas Enembe) Taat kepada proses hukum saja. Tinggal dibuktikan dan diuji di persidangan dan bagaimana hasil akhirnya," ujarnya.
AHY Ungkap Ada 2 Intervensi
Ketum Demokrat AHY sebelumnya mengungkapkan ada dua kali intervensi terkait cawagub pendamping Gubernur Papua Lukas Enembe. AHY menyebut pihak yang mengintervensi itu merupakan elemen negara.
"Pada tahun 2017 Partai Demokrat pernah memberikan pembelaan kepada Bapak Lukas Enembe ketika ada intervensi dari elemen negara untuk memaksakan salah seorang bakal cawagub sebagai wakilnya Pak Lukas dalam pilkada tahun 2018 yang lalu," kata AHY saat jumpa pers di Kantor DPP Demokrat, Jl Proklamasi, Jakarta Pusat, Kamis (29/9).
Partai Demokrat, kata AHY, tak terima dengan intervensi dalam penentuan cawagub pendamping Lukas Enembe. Pada Pilkada Papua 2018 lalu, AHY menyebut Lukas Enembe diancam untuk dikasuskan.
Simak video 'AHY Duga Penetapan Tersangka Lukas Enembe Ada Muatan Politik':