Mediasi pimpinan DPRD Depok Tajudin Tabri dan Ahmad Misbah (24), sopir truk yang dihukum push up hingga diinjak, membuahkan hasil. Keduanya sepakat berdamai meski Tajudin kini masih terancam sanksi dari Partai Golkar.
Insiden penganiayaan itu bermula dari kekesalan Tajudin akibat truk yang dikemudikan Misbah merusak portal. Pimpinan DPRD Depok itu lalu datang dan melakukan penganiayaan. Misbah mengaku diinjak-injak hingga diminta guling-guling oleh Tajudin di tengah jalan.
"Dia datang itu langsung marah-marah. Posisi saya sedang ada di atas bak, berusaha mengurangi batu. Nah, saya langsung disuruh turun. Begitu saya turun, digampar pipi sebelah kiri, terus disuruh push-up, terus diinjak, terus disuruh guling-guling," ungkap Misbah.
Misbah akhirnya memilih melaporkan Tajudin ke Polres Metro Depok pada Jumat (23/9) sore. Misbah merasa telah dipermalukan atas tindakan Tajudin tersebut.
"Dia kan sudah mempermalukan saya, sudah menginjak-injak harga diri saya. Kalau dia bisa melakukan hal seperti itu, saya pun kalau ada kesempatan saya bisa membalikkan,' kata Misbah saat dihubungi detikcom, Sabtu (24/9/2022).
Menurut Misbah, Tajudin mempermalukannya sekitar 20 menit. Misbah merasa harga dirinya telah diinjak-injak atas tindakan Tajudin yang disaksikan banyak orang di lokasi.
"Saya di situ dipermalukan di depan banyak orang, banyak warga. Banyak orang di situ, sekitar 20 menit, orang saya dimaki-maki dulu," katanya.
Simak Video 'Akhir Damai Kasus Waka DPRD Depok Injak Sopir Truk':
(knv/knv)