Kasus Pimpinan DPRD Depok Vs Sopir Dimediasi tapi Terancam Sanksi

Kasus Pimpinan DPRD Depok Vs Sopir Dimediasi tapi Terancam Sanksi

Tim detikcom - detikNews
Selasa, 27 Sep 2022 05:30 WIB
Wakil Ketua DPRD Depok Tajudin Tabri (kiri) dan Ahmad Misbah (kanan) sepakat damai.
Wakil Ketua DPRD Depok Tajudin Tabri (kiri) dan Ahmad Misbah (kanan) sepakat damai. (Dwi Rahmawati/detikcom)
Depok -

Mediasi pimpinan DPRD Depok Tajudin Tabri dan Ahmad Misbah (24), sopir truk yang dihukum push up hingga diinjak, membuahkan hasil. Keduanya sepakat berdamai meski Tajudin kini masih terancam sanksi dari Partai Golkar.

Insiden penganiayaan itu bermula dari kekesalan Tajudin akibat truk yang dikemudikan Misbah merusak portal. Pimpinan DPRD Depok itu lalu datang dan melakukan penganiayaan. Misbah mengaku diinjak-injak hingga diminta guling-guling oleh Tajudin di tengah jalan.

"Dia datang itu langsung marah-marah. Posisi saya sedang ada di atas bak, berusaha mengurangi batu. Nah, saya langsung disuruh turun. Begitu saya turun, digampar pipi sebelah kiri, terus disuruh push-up, terus diinjak, terus disuruh guling-guling," ungkap Misbah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Misbah akhirnya memilih melaporkan Tajudin ke Polres Metro Depok pada Jumat (23/9) sore. Misbah merasa telah dipermalukan atas tindakan Tajudin tersebut.

"Dia kan sudah mempermalukan saya, sudah menginjak-injak harga diri saya. Kalau dia bisa melakukan hal seperti itu, saya pun kalau ada kesempatan saya bisa membalikkan,' kata Misbah saat dihubungi detikcom, Sabtu (24/9/2022).

ADVERTISEMENT

Menurut Misbah, Tajudin mempermalukannya sekitar 20 menit. Misbah merasa harga dirinya telah diinjak-injak atas tindakan Tajudin yang disaksikan banyak orang di lokasi.

"Saya di situ dipermalukan di depan banyak orang, banyak warga. Banyak orang di situ, sekitar 20 menit, orang saya dimaki-maki dulu," katanya.

Simak Video 'Akhir Damai Kasus Waka DPRD Depok Injak Sopir Truk':

[Gambas:Video 20detik]



Tajudin Terancam Sanksi dari Golkar

Tindakan penganiayaan yang dilakukan Tajudin itu menjadi perhatian serius Partai Golkar. Ketua Umum Partai Golkar, Airlangga Hartarto, menginstruksikan DPD Golkar Jawa Barat untuk memanggil Tajudin.

"Secara internal tentunya ada mekanisme ada aturan yang ada di organisasi, kami di partai Golkar, pak ketum pak Airlangga langsung sudah menginstruksikan itu untuk segera yang bersangkutan diminta klarifikasinya," kata Ketua DPP Golkar Jawa 1, Qudrat Iswara di kawasan SCBD, Jakarta Selatan, Minggu (25/9).

Iswara mengatakan, Partai Golkar sudah memberikan teguran secara lisan kepada Tajudin. Airlangga Hartarto, lanjut Iswara, menginstruksikan DPD Golkar Jawa Barat dalam dua hari ke depan memanggil Tajudin untuk meminta klarifikasi terkait hal tersebut.

"Di internal DPRD sendiri itu ada lembaga badan kehormatan dewan, itu pasti akan diproses. Jadi biarkanlah diproses baik oleh badan kehormatan dewan, maupun oleh internal partai kami," kata dia.

"Surat sudah kira layangan mungkin dalam satu dua hari ke depan kita akan minta untuk hadir di DPD Golkar Jabar," imbuhnya.

Nantinya, kata Iswara, pertemuan tersebut akan menjadi penentu langkah Golkar dalam menindak Tajudin Tabri. Iswara juga menyinggung soal pemberian sanksi yang lebih dari sekadar teguran.

"Kita akan minta dulu kronologisnya seperti apa, sekarang yang kita dengar kan kronologis dari berita. Kalau teguran lisan udah jelas, sanksi sosial sudah, terus teguran surat pasti kita layangan. Kita akan undang apakah ada tahapan lebih dari itu nanti," pungkasnya.

Tajudin dan Misbah Damai

Tajudin akhirnya melakukan mediasi dengan Misbah di Mapolres Depok. Tajudin menyatakan kasus tersebut berakhir damai setelah Misbah mencabut laporannya.

Pantauan detikcom di lokasi, Senin (26/9/2022) Tajudin Tabri dan Misbah keluar dari ruang Satreskrim Polres Metro Depok sekitar pukul 17.45 WIB. Tajudin dan Misbah saling bergenggaman tangan. Bahkan Tajudin terlihat merangkul pundak Misbah.

"Saya pada sore ini difasilitasi oleh Pak Kapolres dan Pak Kasat saya hari ini telah damai dan beliau telah mencabut laporannya," papar Tajudin di Polres Metro Depok, Senin (26/9/2022).

Keduanya lantas bergegas ke mobil Tajudin Tabri. Wakil Ketua DPRD Depok tersebut menegaskan bahwa kasus sudah diselesaikan secara restorative justice.

"Ya perdamaian aja sudah, sistemnya restorative justice. (Laporan dicabut) iya betul, damai ya," kata Tajudin.

Mengamini pernyataan Tajudin, Misbah juga mengatakan kasusnya berakhir damai. Misbah mengaku sudah mencabut laporannya dan damai dengan pihak Tajudin.

"Tanggapannya sudah saya cabut, intinya udah itu saja. sudah saya cabut damai. (Salah satu alasannya) sudah damai itu saja," kata Misbah singkat.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads