Pemuda Madiun, Muhammad Agung Hidayatullah alias MAH (21), ditangkap dan diperiksa Tim Cyber Polri karena bantu hacker Bjorka. Kini MAH telah dipulangkan oleh polisi, namun berstatus tersangka.
MAH ditetapkan sebagai tersangka karena dirinya terlibat dalam membantu aksi hacker Bjorka dengan menyediakan channel Telegram. MAH mengaku bersalah atas perbuatannya.
"Ini surat penangkapan kemarin diantar ke rumah saya. Ya saya memang salah. Kesalahan saya ngasih itu, ngasih sarana Bjorka nge-post. Channnel saya dibeli oleh Bjorka" ujar MAH dilansir detikJatim di kediamannya, Sabtu (17/9).
Juru Bicara Divhumas Polri Kombes Ade Yaya Suryana mengungkapkan peran MAH dalam membantu aksi hacker Bjorka. MAH disebut telah berperan dalam mengunggah konten Bjorka di grup Telegram bernama 'Bjorkanism' itu sebanyak tiga kali.
Postingan pertama yang diunggah MAH pada (8/9/2022) dengan tulisan 'stop being idiot'. Postingan kedua pun diunggah MAH pada (9/9/2022) bertuliskan 'the next leaks will come from the President of Indonesia'.
Dan unggahan ketiga pada (10/9/2022) berisi 'to support people who has stabling by holding demonstration in Indonesia regarding the price fuel oil, i will publish MyPertamina database soon'.
Dirangkum detikcom, Minggu (18/9/2022) berikut ini sejumlah pengakuan MAH yang menjadi tersangka kasus Bjorka.
Tepis Kabar Ada Penyiksaan Usai Ditangkap
MAH menepis kabar bahwa dia disiksa sehingga akhirnya mengaku telah membantu Bjorka. Ia mengaku tidak mendapat perlakuan kasar dari pihak kepolisian.
"Saya baik-baik saja selama di Mabes Polri. Tidak ada penyiksaan," ujar MAH dilansir dari detikJatim, Minggu (18/9/2022).
Baik semua kepolisian. Saya diperlakukan sangat baik, tidak ada penyiksaan," kata MAH.
Isu dugaan penyiksaan itu sebelumnya diembuskan oleh hacker Bjorka. Ia menduga MAH mendapat perlakuan kasar dari pihak kepolisian.
"Anak ini mungkin disiksa agar mengaku oleh pemerintah Indonesia. Tidakkah kalian merasa malu, orang dari Dark Tracer?" kata Bjorka seperti dikutip detikINET, Sabtu (17/9).
Baca halaman selanjutnya.
(yld/yld)