2 Hari 2 Malam Pemuda Madiun Diperiksa hingga Jadi Tersangka Kasus Bjorka

2 Hari 2 Malam Pemuda Madiun Diperiksa hingga Jadi Tersangka Kasus Bjorka

Sugeng Harianto - detikNews
Minggu, 18 Sep 2022 07:25 WIB
Muhammad Agung Hidayatullah alias MAH (21)
Muhammad Agung Hidayatullah. ( Sugeng Harianto/detikJatim)
Jakarta -

Muhammad Agung Hidayatullah alias MAH (21) diamankan pihak kepolisian pada pertengahan minggu ini terkait kasus Bjorka. Meski sekarang sudah pulang ke rumah, MAH berstatus tersangka.

"Dua hari dua malam diamankan dan pemeriksaan polisi," ujar Agung Hidayatullah seperti dilansir detikJatim, Minggu (18/9/2022).

MAH merupakan warga Desa Banjaransari Kulon, Kecamatan Dagangan. Usai diamankan, ia dibawa ke Mabes Polri di Jakarta. Ia tiba pada Kamis (15/9) pukul 07.00 WIB.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelum dibawa ke Mabes Polri, Jakarta, MAH menjalani pemeriksaan di Polsek Dagangan selama sekitar 4 jam. Mulai pukul 18.30 WIB hingga 23.30 WIB.

"Diamankan selama dua hari sejak Rabu hingga Jumat, 14-16 September 2022 kemarin. Paling lama interogasi di Mabes Polri," kata MAH.

ADVERTISEMENT

Saat diinterogasi di Mabes Polri, Agung bercerita, polisi menyita ponsel miliknya yang baru dibeli dengan uang hasil penjualan ponsel lama. "Iya ponsel (yang dijual Rp 5 juta) ada di Jakarta di Mabes Polri. Beserta ponsel yang baru saya beli juga disita buat barang bukti. Jadi total dua ponsel dari saya untuk barang bukti," terangnya.

Baca selengkapnya di sini.

Simak Video: Sesal Pemuda Madiun, Awalnya Iseng-iseng Buat Channel Bjorkanism

[Gambas:Video 20detik]




(rfs/knv)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads