Demo di Balkot DKI, Warga Minta Anies Jalankan Putusan soal Polusi Udara

Tiara Aliya Azzahra - detikNews
Jumat, 16 Sep 2022 11:36 WIB
Demo polusi udara di Balai Kota Jakarta (Foto: Tiara Aliya/detikcom)
Jakarta -

Sekelompok warga menggelar aksi di depan Balai Kota DKI Jakarta di momen setahun kemenangan atas gugatan polusi udara yang diajukan Koalisi Ibu Kota. Mereka menagih agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) hingga Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menjalankan putusan hakim.

Pantauan detikcom di depan Kantor Balai Kota DKI Jakarta pada Jumat (16/9/2022), Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, sekelompok warga itu tampak memakai kaos bertuliskan Aku & Polusi. Mereka menggelar aksi sambil membawa atribut, seperti pamflet hingga maneken yang dipakaikan masker.

Kelompok itu menilai belum ada satu pun putusan hakim yang dijalankan para tergugat dalam kurun waktu setahun sejak dikeluarkan. Bahkan, mereka menilai putusan hakim tidak dijalankan oleh tergugat yang tidak ikut banding sekalipun yaitu Anies Baswedan.

"Jadi satu tahun sudah dimenangkan tapi ternyata udara yang kita hirup masih ada yang tidak sehat," kata Pengamat Iklim dan Energi Greenpeace selaku koordinator aksi hari ini, Bondan Andriyanu, di Depan Balai Kota DKI Jakarta, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (16/9/2022).

Bondan juga membeberkan data dari Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, di mana selama periode Januari-Agustus tahun 2022, sebanyak 115 hari udara tidak sehat terjadi di Kota Jakarta. Sedangkan di periode Januari-Desember 2021 silam, terdapat 139 hari udara tidak sehat.

"Artinya, ada lebih dari 100 hari yang dalam setahun ini kita menghirup udara tidak sehat. Jadi gugatan warga negara yang sudah dimenangkan ternyata masih belum cukup punya arti signifikan untuk masyarakat bisa menghirup udara lebih bersih," ujarnya.

Bondan juga juga berbicara mengenai rencana Pemprov DKI menerbitkan Grand Design Pengendalian Pencemaran Udara (GDPPU) untuk peningkatan kualitas udara Ibu Kota. Dia meminta agar segera menerbitkan payung hukum untuk mengontrol jalannya upaya pengendalian pencemaran udara.

"Setelah ada grand desain harusnya ada payung hukum yang bisa melibatkan masyarakat untuk mengontrol dan memonitoring sejauh mana keberhasilan yang dilakukan DKI Jakarta dalam pengendalian pencemaran udara itu," ujarnya.

Bondan menyampaikan untuk saat ini, pihaknya hanya menggelar aksi dan tidak menemui perwakilan Pemprov DKI. Selain menagih janji kepada Anies, pihaknya juga mendorong agar Presiden membatalkan banding polusi udara.

"Aksi di depan saja, untuk memberikan tekanan kepada tidak hanya DKI Jakarta tapi juga kepada seluruh tergugat baik DKI Jakarta, Jakarta memang tidak banding, tapi dengan tidak banding itu semakin nyata bahwa kita minta janjinya untuk segera mengimplementasikan," jelasnya.

"Presiden dan para menteri banding itu juga segera kita tekan bahwa udah saatnya tidak banding tapi ini banyak masyarakat yang merasakan langsung dari polusi udara dan implementasikan apa yang sudah hakim putuskan dalam kemenangan gugatan itu," tambahnya.

Simak selengkapnya pada halaman berikut.

Saksikan Video 'Anies Siap Maju Jadi Capres di Pilpres 2024':






(taa/lir)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork