Cilegon -
Perkara penolakan pembangunan Gereja HKBP Maranatha di Cikuasa, Gerem, Kota Cilegon, berbuntut panjang. Sampai-sampai Wali Kota Cilegon Helldy Agustian mendatangi kantor Kementerian Agama (Kemenag) untuk memberikan klarifikasi.
Pantauan detikcom di lokasi, Rabu (14/9/2022), Helldy tiba di kantor Kemenag, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, sekitar pukul 10.15 WIB. Dia tampak mengenakan pakaian dinas.
Helldy langsung masuk ke kantor Kemenag. Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas sudah tiba lebih dahulu di kantornya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Walkot Cilegon Helldy tiba di Kemenag (Anggi/detikcom) |
Penjelasan Walkot Cilegon
Dalam pertemuan dengan Menag, Helldy mengaku telah menjelaskan duduk perkara polemik penolakan pembangunan Gereja HKBP Maranatha.
"Terima kasih, alhamdulillah, tolong bantu kami agar supaya simpang siur tentang permasalahan rencana pembangunan gereja Kota Cilegon ini bisa diredam bersama-sama, karena kami tadi mengklarifikasi secara langsung kepada Menag, dan sama-sama kita lakukan rapat," katanya di Kantor Kemenag.
Helldy mengatakan permohonan rencana pendirian gereja tersebut belum sampai ke Pemerintah Kota Cilegon. Dia menyebut permohonan itu masih dalam proses kelurahan.
"Ada beberapa item yang pertama bahwa memang ini semua dalam proses, proses masih ditingkat kelurahan, jadi belum pernah sampai di Walkot," katanya.
Selengkapnya di halaman selanjutnya.
Helldy mengatakan rencana pembangunan gereja itu belum memenuhi persyaratan. Menurutnya, persyaratan itu tertera dalam Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 dan Nomor 8 Tahun 2006.
"Jadi kami isu-isu yang berkembang intinya jalankan sesuai dengan perintah aturan ketentuan sesuai dengan peraturan bersama menteri, dimana ada beberapa item di situ. Jadi sudah diberitakan mungkin teman-teman juga sudah mulai baca bahwa dari item-item itu ada 70 (dukungan) yang diberikan, memang ada yang dicabut kembali, yaitu dukungannya sebanyak 51, dan plus 2," katanya.
"Jadi pada prinsipnya kami mohon dengan sangat bahwa ini lagi dalam proses dari pihak HKBP juga dan mereka memberikan informasi tahap proses, jadi baru di level kelurahan belum di pemerintahan," sambungnya.
Dia mengatakan penandatanganan petisi merupakan permintaan warga. Dia mengaku hanya menjalankan tugas sesuai dengan undang-undang.
"Intinya bahwa masyarakat Kota Cilegon berkeinginan seperti itu," tuturnya.
Selengkapnya di halaman selanjutnya.
Video Viral
video disertai narasi Helldy Agustian selaku Walkot Cilegon dan Wakil Wali Kota Sanuji Pentamarta ikut menandatangani penolakan pendirian gereja viral. Peristiwa itu terjadi pada Rabu (7/9).
Massa yang menamakan diri Komite Penyelamat Kearifan Lokal Kota Cilegon awalnya mendatangi gedung DPRD Cilegon untuk menyampaikan aspirasi soal penolakan rencana pendirian gereja Maranatha di Cikuasa, Cilegon.
Massa sempat membacakan pernyataan sikap yang dihadiri oleh Ketua hingga Wakil Ketua DPRD Cilegon. Massa kemudian membentangkan kain putih untuk membubuhkan tandatangan penolakan.
Setelah itu, massa aksi datang ke kantor Wali Kota Cilegon. Massa diterima oleh Wali Kota dan Wakil Wali Kota di ruang rapat. Massa kemudian mendesak wali kota dan wakil wali kota untuk ikut menandatangani kain putih sebagai bentuk penolakan.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini