Walkot Jelaskan Syarat Belum Terpenuhi Terkait Pembangunan Gereja Cilegon

Walkot Jelaskan Syarat Belum Terpenuhi Terkait Pembangunan Gereja Cilegon

Anggi Muliawati - detikNews
Rabu, 14 Sep 2022 15:25 WIB
Walkot Cilegon Helldy tiba di Kemenag (Anggi-detikcom)
Walkot Cilegon Helldy tiba di Kemenag. (Anggi/detikcom)
Jakarta -

Pembangunan Gereja HKBP Maranatha di Cikuasa, Kota Cilegon, mendapat penolakan dari warga. Wali Kota Cilegon Helldy Agustian pun menjelaskan syarat yang belum lengkap terkait izin pembangunan gereja itu saat bertemu dengan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas.

"Intinya jalankan sesuai dengan perintah aturan ketentuan sesuai dengan peraturan bersama menteri, di mana ada beberapa item di situ. Jadi sudah diberitakan mungkin teman-teman juga sudah mulai baca bahwa dari item-item itu ada 70 (dukungan) yang diberikan, memang ada yang dicabut kembali yaitu dukungannya sebanyak 51 dan plus dua," kata Helly setelah bertemu dengan Menag Yaqut di Kantor Kemenag, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Rabu (14/9/2022).

Helldy mengatakan permohonan rencana pendirian gereja tersebut belum sampai ke Pemerintah Kota Cilegon. Dia mengatakan permohonan itu masih dalam proses di tingkat kelurahan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ada beberapa item yang pertama bahwa memang ini semua dalam proses, proses masih ditingkat kelurahan, jadi belum pernah sampai di Walkot," katanya.

Sebelumnya, panitia pembangunan Gereja HKBP Maranatha di Cilegon mengatakan proses izin pembangunan gereja sudah berada pada tahap pelengkapan dokumen. Dia menyebut telah menerima dukungan dari sejumlah warga.

ADVERTISEMENT

"Sampai saat ini masih dalam tahap proses kelengkapan dokumen pengurusan perizinan sesuai dengan SBK 2 menteri," kata perwakilan panitia pembangunan Gereja Maranatha Cilegon, Jemister Simanullang, melalui keterangan tertulis, Jumat (9/9).

Jemister mengatakan dukungan dari jemaat sudah mencapai 112 orang dari total 3.903 yang tersebar di delapan kecamatan di Cilegon. Selain itu, Jemister menyebut ada dukungan dari warga sekitar lokasi pembangunan gereja sebanyak 70 orang dan telah diajukan permohonan validasi domisili.

"Dukungan dari 70 warga yang berada di lingkungan Kelurahan Gerem, telah diajukan permohonan validasi domisili sejak Tanggal 21 April 2022 kepada Lurah Gerem (Bapak Rahmadi), namun Lurah tidak berkenan memberikan validasi atau pengesahan 70 dukungan warga dengan alasan tidak jelas," katanya

Lihat video 'Heboh Walkot Cilegon Tanda Tangani Spanduk Tolak Pendirian Gereja':

[Gambas:Video 20detik]



Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.

Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Cilegon kemudian buka suara. Menurut FKUB, 51 dari 70 orang warga sekitar lokasi pembangunan gereja telah mencabut dukungannya.

"Jadi persoalan di bawah itu sudah selesai, padahal kami dari FKUB sedang melakukan verifikasi. Ternyata dari 70 orang yang tanda tangan itu, 51 mencabut dengan alasan beragam," kata Sekretaris FKUB Cilegon Agus Surahmat.

"Satu mereka tidak tahu dan tidak pernah diberikan penjelasan apa pun, kedua karena salah satunya di situ akan dibuat untuk kegiatan sosial dan lain sebagainya tidak pernah menyebutkan di situ untuk pembangunan rumah ibadah, ini menjadi persoalan," sambung Agus.

Panitia pembangunan gereja juga telah buka suara soal kabar 51 dari 70 warga mencabut dukungan. Panitia pembangunan gereja mengaku belum tahu soal ada atau tidaknya pencabutan dukungan itu.

Diketahui, video disertai narasi Wali Kota Cilegon Helldy Agustian dan Wakil Wali Kota Sanuji Pentamarta ikut menandatangani penolakan pendirian gereja viral. Peristiwa itu terjadi pada Rabu (7/9).

Halaman 2 dari 2
(haf/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads