3 Pelaku Curanmor di Bogor Ditangkap, Motor Hasil Curian Disita

Rizky Adha Mahendra - detikNews
Selasa, 13 Sep 2022 14:43 WIB
Ilustrasi pengungkapan kasus curanmor. (Foto: dok. Detikcom)
Bogor -

Polisi menangkap tiga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di sejumlah wilayah di kawasan Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor, Jawa Barat (Jabar). Ketiganya adalah I (45), I alias B (23), dan DD (35).

"Barang bukti satu buah kunci T, tiga buah anak kunci T, satu unit Suzuki FU, satu unit Honda Beat Street, dan satu unit Honda Scoopy," kata Kapolsek Citeureup Kompol Eka Candra Mulyana melalui keterangannya, Selasa (13/9/2022).

Penangkapan dilakukan pada Kamis (8/9) sekitar pukul 03.00 WIB. Saat itu, petugas kepolisian yang sedang berpatroli mengamankan seseorang yang membawa barang diduga alat untuk kejahatan, yaitu kunci T.

"Lalu atas temuan tersebut, dilakukan interogasi pelaku, bahwa dirinya telah melakukan curanmor di daerah Jalan Dadali, Kota Bogor," jelasnya.

Pencurian itu dilakukan pada Rabu (7/9) sekitar pukul 01.00 WIB. Pelaku melancarkan aksinya bersama tiga rekannya.

"Kemudian atas keterangannya tersebut, polisi melakukan penangkapan terhadap pelaku lainnya berikut berang bukti yang dikuasainya," ucapnya.

Salah satu pelaku lainnya berhasil melarikan diri. Pelaku mengaku telah melancarkan aksinya di sejumlah wilayah di Bogor Raya.

"Terhadap hasil pemeriksaan, para pelaku telah mengakui sebelumnya telah melakukan pencurian kendaraan bermotor roda dua di wilayah hukum Citeureup, Cibinong, dan wilayah Kota Bogor," terangnya.

Simak juga video 'Pencuri 12 Motor di Masjid-Pasar di Lombok Barat Dibekuk!':






(jbr/jbr)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork