KPK Imbau Eks KSAU Kooperatif atas Panggilan Kedua KPK Kamis Lusa

KPK Imbau Eks KSAU Kooperatif atas Panggilan Kedua KPK Kamis Lusa

Muhammad Hanafi Aryan - detikNews
Selasa, 13 Sep 2022 10:35 WIB
Eks KSAU Marsekal (Purn) Agus Supriatna memenuhi panggilan KPK, Rabu (6/6/2018)
Eks KSAU, Agus Supriatna (Nur Indah-detikcom)


Eks KSAU bantah mangkir

Diberitakan sebelumnya, Marsekal (Purn) Agus Supriatna menjelaskan perihal ketidakhadirannya sebagai saksi KPK di perkara korupsi helikopter AW-101. Dia membantah tidak kooperatif terkait panggilan itu.

Pahrozi selaku kuasa hukum Agus Supriatna menyebut surat panggilan KPK itu bertentangan dengan hukum. Jadi, dia menyebut Agus Supriatna tidak semestinya hadir dalam panggilan tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jawaban kami singkat saja. Tidak benar klien kami tidak kooperatif. Yang benar surat panggilan KPK terhadap saksi dimaksud bertentangan dengan hukum dan perundang-undangan yang berlaku, sehingga klien kami tidak dapat memenuhi panggilan tersebut," kata Pahrozi dalam keterangannya, hari ini.

Dia juga menjelaskan bahwa saat hari pemanggilan Agus Supriatna, yakni Kamis (8/9), pihaknya telah bersurat ke KPK. Bahkan, dia mengaku telah berkomunikasi dengan Kasatgas yang menangani perkara dugaan korupsi helikopter AW-101.

ADVERTISEMENT

"Selanjutnya, tidak koperatif itu tidak benar, karena pada hari pemanggilan kami sudah bersurat kepada KPK dan komunikasi dengan Kasatgas perkara ini," jelasnya.


(dnu/dnu)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads