Ulah Bapak Kos Interogasi Sambil Injak Wajah Wanita Pencuri

Ulah Bapak Kos Interogasi Sambil Injak Wajah Wanita Pencuri

Tim detikcom - detikNews
Kamis, 08 Sep 2022 07:01 WIB
Ilustrasi pengeroyokan, ilustrasi penganiayaan, audrey
Ilustrasi penganiayaan (Fuad Hashim/detikcom)
Tangerang -

Seorang wanita inisial M alis Y dianiaya hingga diinjak wajahnya oleh pria inisial S di Kosambi, Tangerang. Pria yang merupakan bapak kos itu menganiaya korban karena mencuri.

Peristiwa penganiayaan itu terjadi pada Minggu (4/9), di Dadap, Kosambi, Tangerang. Bapak kos menganiaya korban saat menginterogasi korban karena mencuri ponsel.

Penganiayaan ini viral di media sosial hingga berujung bapak kos ditahan polisi. Tak hanya itu, wanita pencuri yang dianiaya juga ditahan polisi atas kasus pencurian yang ia lakukan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Penganiayaan Viral di Medsos

Dalam rekaman video dinarasikan bahwa wanita tersebut melakukan pencurian uang dan ponsel di Dadap, Kabupaten Tangerang. Dari suara yang terekam di video, terdengar ada suara wanita yang menyaksikan penganiayaan pria kepada korban tersebut.

ADVERTISEMENT

Dalam video yang berdurasi 22 detik itu, korban berjaket warna kuning terlihat duduk di sebuah kursi. Tangan kiri pelaku menjambak rambut korban, sementara tangan kanannya memegang tangan korban.

"Jangan ditutupi mukamu," ujar pria tersebut dalam rekaman video.

Tidak lama kemudian, pria tersebut kemudian menghantam wajah korban dengan dengkulnya. Korban kemudian terjatuh, lalu pelaku menginjak wajahnya dengan kakinya.

"Jangan pingsan, jangan pura-pura pingsan lu m****t," kata pria itu lagi.

Baca di halaman selanjutnya: bapak kos aniaya wanita pencuri ditangkap....

Simak juga 'Saat Anggota DPRD Palembang Bermobil Bintang 3 Aniaya Wanita di SPBU':

[Gambas:Video 20detik]



Bapak Kos Ditangkap dan Ditahan

Polsek Teluknaga yang mengetahui video viral itu kemudian bergerak. Polisi kemudian menangkap S yang ternyata adalah pemilik indekos yang ditempati korban.

"Jadi korban ini ngekos di kosan milik si pelaku. Pelaku yang menganiaya ini pemilik indekos," kata Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho saat dihubungi detikcom, Rabu (7/9/2022).

S mengakui perbuatannya. Ia kini ditahan di Polsek Teluknaga atas penganiayaan yang ia lakukan kepada wanita pencuri tersebut.

"Iya, sudah kita tahan," imbuhnya.

Wanita Dianiaya Curi HP di Tangerang dan Jakut

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho mengatakan S menganiaya M setelah memergoki M mencuri ponsel di kos atau kontrakan miliknya.

"Jadi gini, dia dianiaya itu karena diduga ngambil HP temennya di kontrakan itu dipergoki sama Samsudin (pelaku)," ujar Zain saat dihubungi detikcom, Rabu (7/9/2022).

Saat ini, korban penganiayaan sedang menjalani proses hukum di Polsek Pademangan. Hal ini disebabkan sebelumnya pernah melakukan pencurian di sana juga.

"Makanya TKP ke sana dulu untuk pelakunya (korban dianiaya bapak kos). Kemudian pelaku penganiayaan kita amankan," tuturnya.

Baca di halaman selanjutnya: pencurian yang dilakukan korban penganiayaan di wilayah Jakut...

Wanita Dianiaya Bapak Kos Curi HP Majikan di Jakut

Kanit Reskrim Polsek Pademangan Iptu Hasman Hadi mengatakan wanita M sebelumnya dilaporkan oleh majikannya karena mencuri ponsel. Saat itu M bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART) di Pademangan, Jakarta Utara.

"Di Pademangan itu dia ART ngambil handphone majikannya," terang Hasman.

M berhasil mengambil satu handphone milik majikannya. Usai mencuri di Jakarta Utara, pelaku lalu melarikan diri ke Teluknaga, Kota Tangerang.

M lalu tinggal di sebuah kontrakan. Namun, M kembali melakukan tindakan pencurian handphone.

"Dia ngontrak dan di sana nyolong lagi dua handphone. Ketahuan sama korban terus dianiaya, divideoin nah viral," tutur Hasman.

Wanita Dianiaya Bapak Kos Ditahan Polisi

Hasman mengatakan proses hukum kepada M tetap dilakukan meski pelaku sempat menjadi korban penganiayaan bapak kosnya di Tangerang.

"Karena korban ada, barang bukti ada. Sejak kemarin ditahan," katanya.

Halaman 2 dari 3
(mea/mea)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads