Polisi mengungkapkan fakta baru terkait M alias Y, wanita pencuri yang dianiaya oleh bapak kos inisial S di Kosambi, Tangerang. Selain melakukan pencurian di Pademangan, Jakarta Utara, M juga disebut mencuri ponsel teman kos.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho mengatakan S menganiaya M setelah memergoki M mencuri ponsel di kos atau kontrakan miliknya.
"Jadi gini, dia dianiaya itu karena diduga ngambil HP temennya di kontrakan itu dipergoki sama Samsudin (pelaku)," ujar Zain saat dihubungi detikcom, Rabu (7/9/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat ini, korban penganiayaan sedang menjalani proses hukum di Polsek Pademangan. Hal ini disebabkan sebelumnya pernah melakukan pencurian di sana juga.
"Makanya TKP ke sana dulu untuk pelakunya (korban dianiaya bapak kos). Kemudian pelaku penganiayaan kita amankan," tuturnya.
Wanita Pencuri yang Dianiaya Bapak Kos Ditahan Polisi
Kanit Reskrim Polsek Pademangan Iptu Hasman Hadi mengatakan wanita M sebelumnya dilaporkan oleh majikannya karena mencuri ponsel. M kini ditahan polisi.
"Sudah kami tahan," kata Hasman Hadi saat dihubungi, Rabu (7/9/2022).
Hasman mengatakan pihaknya mendapat laporan pencurian handphone yang dilakukan oleh M. Saat itu M bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART) di Pademangan, Jakarta Utara.
"Di Pademangan itu dia ART ngambil handphone majikannya," terang Hasman.
M berhasil mengambil satu handphone milik majikannya. Usai mencuri di Jakarta Utara, pelaku lalu melarikan diri ke Teluknaga, Kota Tangerang.