Bapak kos berinisial S di Kosambi, Tangerang, ditahan polisi karena menganiaya hingga menginjak wajah wanita M alias Y yang diduga mencuri. Wanita berinisial M juga ditahan polisi karena kasus pencurian tersebut.
Kanit Reskrim Polsek Pademangan Iptu Hasman Hadi mengatakan wanita M sebelumnya dilaporkan oleh majikannya karena mencuri ponsel. M kini ditahan polisi.
"Sudah kami tahan," kata Hasman Hadi saat dihubungi, Rabu (7/9/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hasman mengatakan pihaknya mendapat laporan pencurian handphone yang dilakukan oleh M. Saat itu M bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART) di Pademangan, Jakarta Utara.
"Di Pademangan itu dia ART ngambil handphone majikannya," terang Hasman.
M berhasil mengambil satu handphone milik majikannya. Usai mencuri di Jakarta Utara, pelaku lalu melarikan diri ke Teluknaga, Kota Tangerang.
M lalu tinggal di sebuah kontrakan. Namun, M kembali melakukan tindakan pencurian handphone.
"Dia ngontrak dan di sana nyolong lagi dua handphone. Ketahuan sama korban terus dianiaya, divideoin nah viral," tutur Hasman.
Hasman mengatakan proses hukum kepada M tetap dilakukan meski pelaku sempat menjadi korban penganiayaan bapak kosnya di Tangerang.
"Karena korban ada, barang bukti ada. Sejak kemarin ditahan," katanya.
Lihat juga video 'Sakit Hati, Anak Buah Curi HP Bupati Asahan Senilai Rp 36 Juta!':
Baca di halaman selanjutnya: duduk perkara wanita pencuri dianiaya bapak kos....
Wanita Pencuri Diinterogasi-Dianiaya Bapak Kos
Seorang wanita berinisial M alias Y dianiaya oleh pria inisial S, yang merupakan pemilik tempat kos di Dadap, Kosambi, Kota Tangerang. M dianiaya bapak kos saat diinterogasi atas dugaan pencurian di wilayah Pademangan, Jakarta Utara.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho menjelaskan peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (4/9) lalu. Mulanya, S didatangi polisi dari Polsek Pademangan, yang mencari M.
"Jadi si korban yang cewek itu dia melakukan pencurian handphone, LP-nya ada di Pademangan. Polsek Pademangan melakukan penyelidikan, didapatlah dari hasil pengecekan ini si cewek ini atau korban yang dianiaya ini ngekos di tempat pelaku," jelas Zain saat dihubungi detikcom, Rabu (7/9/2022).
Polisi Polsek Pademangan kemudian menanyakan soal M ini kepada S. Menurut Zain, S juga kaget ketika rumahnya didatangi polisi.
"Pelaku penganiayaan ini mengaku kaget saat kediamannya didatangi oleh petugas berpakaian preman dari Polsek Pademangan," tuturnya.
Singkatnya, polisi dari Polsek Pademangan ini pulang. Setelah rumahnya didatangi polisi, S kemudian berinisiatif menginterogasi perempuan M, yang juga anak kosnya itu.
"Mungkin habis polisi datang, kemudian (polisi) pulang, Terus ribut, nah pelaku ini terlalu overakting dan menginterogasi si cewek itu," katanya.
Pada praktiknya, pelaku melakukan penganiayaan ketika menginterogasi korban. Pelaku menghantam wajah korban dengan dengkul hingga pingsan.
Tidak hanya itu, wajah korban juga diinjak oleh S ketika posisi korban diduga sudah pingsan. Aksi sadis ini direkam oleh keluarga S.
Video rekaman penganiayaan pelaku terhadap wanita pencuri ini viral di media sosial. Polsek Teluknaga yang mengetahui video viral itu kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap S.
Penganiaya wanita pencuri, pria berinisial S, kini ditahan di Polsek Teluknaga. Pelaku dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.