Polisi menangkap pria inisial S yang menganiaya wanita inisial M alias Y yang diduga pelaku pencurian. S kini ditahan atas penganiayaan yang ia lakukan saat menginterogasi korban.
"Iya, sudah kita tahan," kata Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho saat dihubungi detikcom, Rabu (7/9/2022).
S dijerat dengan Pasal 351 KUHP atas penganiayaan yang mengakibatkan korban luka. S saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif di Polsek Teluknaga.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Zain mengatakan korban diduga melakukan pencurian di wilayah Pademangan, Jakarta Utara. Korban tinggal di tempat indekos milik tersangka S.
"Jadi korban ini ngekos di kosan milik si pelaku. Pelaku yang menganiaya ini pemilik indekos," katanya.
Penganiayaan itu terjadi pada Senin (4/9). Pelaku menganiaya korban setelah mengetahui korban dicari oleh polisi atas dugaan pencurian HP di wilayah Pademangan, Jakarta Utara.
"Pelaku penganiayaan ini mengaku kaget saat kediamannya didatangi oleh petugas berpakaian preman dari Polsek Pademangan," tuturnya.
Polisi Polsek Pademangan ini mencari korban, wanita M alias Y yang diduga mencuri. Singkatnya, polisi tersebut menemui S di rumahnya untuk menanyakan soal M.
"Kalau penganiayaannya ini setelah polisi kembali. Polisi dari Polsek Pademangan kemudian pulang, lalu si pelaku ini menginterogasi korban ini," tuturnya.
Kejadian ini direkam video oleh diduga keluarga pelaku dan viral di media sosial. Polsek Teluknaga yang mengetahui video penganiayaan itu kemudian bergerak dan menangkap S.
Baca di halaman selanjutnya: kejadian pria injak wajah wanita pencuri viral di media sosial.
Simak juga 'Saat Anggota DPRD Sukri Zen yang Aniaya Wanita di SPBU Jadi Tersangka':
Viral di Medsos
Video seorang pria menganiaya wanita di Kosambi, Kota Tangerang, viral di media sosial. Pelaku memukul dengan dengkul hingga menginjak wajah wanita tersebut hingga pingsan.
Dalam rekaman video dinarasikan bahwa wanita tersebut melakukan pencurian uang dan ponsel di Dadap, Kabupaten Tangerang. Dari suara yang terekam di video, terdengar ada suara wanita yang menyaksikan penganiayaan pria terhadap korban tersebut.
Dalam video yang berdurasi 22 detik itu, korban berjaket warna kuning terlihat duduk di sebuah kursi. Tangan kiri pelaku menjambak rambut korban, sementara tangan kanannya memegang tangan korban.
"Jangan ditutupi mukamu," ujar pria tersebut dalam rekaman video.
Tidak lama kemudian, pria tersebut kemudian menghantam wajah korban dengan dengkulnya. Korban kemudian terjatuh, lalu pelaku menginjak wajah korban dengan kakinya.
"Jangan pingsan, jangan pura-pura pingsan lu m****t," kata pria itu lagi.