Polisi: Wanita Dianiaya Bapak Kos di Tangerang Curi Ponsel Majikan

Polisi: Wanita Dianiaya Bapak Kos di Tangerang Curi Ponsel Majikan

Yogi Ernes - detikNews
Rabu, 07 Sep 2022 15:59 WIB
Ilustrasi pengeroyokan, ilustrasi penganiayaan, audrey
Ilustrasi (Fuad Hashim/detikcom)
Jakarta -

Seorang wanita berinisial M alias Y, yang diduga pelaku pencurian, dianiaya bapak kos berinisial S di Dadap, Kosambi, Kota Tangerang. Polisi menyebut M mencuri ponsel majikannya di Pademangan, Jakarta Utara.

Kanit Reskrim Polsek Pademangan Iptu Hasman Hadi mengatakan awalnya pihaknya menyelidiki laporan pencurian ponsel yang diduga dilakukan M. Saat itu M, yang merupakan asisten rumah tangga (ART), mengambil handphone milik majikannya.

"Jadi di Pademangan itu ada ART ngambil handphone majikannya. Dia kabur ada rekaman CCTV dia kabur ke daerah Teluknaga," kata Hasman saat dihubungi, Rabu (7/9/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Usai mencuri ponsel di Pademangan, M lalu kabur ke Teluknaga, Tangerang. Di sana dia tinggal di sebuah kontrakan.

Namun, tindakan pencurian pelaku ternyata terjadi lagi. M mencuri handphone punya pemilik kos.

ADVERTISEMENT

"Dia ngontrak dan di sana nyolong lagi dua handphone. Ketahuan sama korban terus dianiaya divideoin nah viral," jelas Hasman.

Lihat juga video 'Pasutri di Blitar Menganiaya Balita hingga Luka Sekujur Tubuh':

[Gambas:Video 20detik]



Baca di halaman selanjutnya: wanita pencuri dianiaya bapak kos....

Wanita Pencuri Dianiaya Bapak Kos

Seorang wanita berinisial M alias Y dianiaya oleh pria berinisial S, yang merupakan pemilik tempat kos di Dadap, Kosambi, Kota Tangerang. M dianiaya bapak kos saat diinterogasi atas dugaan pencurian di wilayah Pademangan, Jakarta Utara.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho menjelaskan peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (4/9) lalu. Mulanya, S didatangi polisi dari Polsek Pademangan, yang mencari M.

"Jadi si korban yang cewek itu dia melakukan pencurian handphone, LP-nya ada di Pademangan. Polsek Pademangan melakukan penyelidikan, didapatlah dari hasil pengecekan ini si cewek ini atau korban yang dianiaya ini ngekos di tempat pelaku," jelas Zain saat dihubungi detikcom, Rabu (7/9/2022).

Polisi Polsek Pademangan kemudian menanyakan soal M ini kepada S. Menurut Zain, S juga kaget ketika rumahnya didatangi polisi.

"Pelaku penganiayaan ini mengaku kaget saat kediamannya didatangi oleh petugas berpakaian preman dari Polsek Pademangan," tuturnya.

Singkatnya, polisi dari Polsek Pademangan ini pulang. Setelah rumahnya didatangi polisi, S kemudian berinisiatif menginterogasi perempuan berinisial M, yang juga anak kosnya.

"Mungkin habis polisi datang, kemudian (polisi) pulang, Terus ribut, nah pelaku ini terlalu overakting dan menginterogasi si cewek itu," katanya.

Pada praktiknya, pelaku melakukan penganiayaan ketika menginterogasi korban. Pelaku menghantam wajah korban dengan dengkul hingga pingsan.

Tidak hanya itu, wajah korban juga diinjak oleh S ketika posisi korban diduga sudah pingsan. Aksi sadis ini direkam oleh keluarga S.

Video rekaman penganiayaan pelaku terhadap wanita pencuri ini viral di media sosial. Polsek Teluknaga yang mengetahui video viral itu kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap S.

Penganiaya wanita pencuri, pria inisial S, kini ditahan di Polsek Teluknaga. Pelaku dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.

Halaman 2 dari 2
(ygs/mea)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads