Polisi Tangkap 6 Pelaku
Pihak kepolisian saat itu juga turun tangan. Enam pedemo diamankan di lokasi setelah melakukan penghadangan mobil Wali Kota Cilegon Helldy Agustian.
"Saat ini masih kita periksa 6 tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan kepada detikcom, Selasa (6/9/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Zulpan mengatakan keenam tersangka akan dijerat dengan pasal pengeroyokan dan perbuatan tidak menyenangkan.
"(Diperiksa) dengan konstruksi Pasal 170 jo 406 jo 335 KUHP," imbuhnya.
Keenam tersangka saat ini masih diperiksa intensif di Polda Metro Jaya.
Pelaku Dinilai Mengancam Keselamatan
Terpisah, Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin mengatakan keenam pelaku diamankan karena mengancam keselamatan karena aksinya menyandera mobil Walkot Cilegon Helldy Agustian.
"Betul, mereka melakukan aksi penyampaian pendapat, namun ada tindakan yang dirasa mengancam keselamatan orang lain dan mengganggu ketertiban," kata Komarudin.
Namun massa kemudian melakukan tindakan anarkistis dan dinilai membahayakan. Mereka menghadang mobil dinas Wakot Cilegon yang sedang melintas di kawasan Patung Kuda, Senin (5/9).
"Terlihat bahwa mereka melaksanakan aksi orasi menyetop kendaraan dan juga naiki kendaraan saat di mobil pelat merah," katanya.
Baca di halaman selanjutnya: komentar Helldy Agustian soal pelaku ditangkap polisi.