Kades di Gresik Korupsi Anggaran Desa Buat Trading Forex

Jemmi Purwodianto - detikNews
Sabtu, 03 Sep 2022 08:46 WIB
Foto: Jemmi Purwodianto/detikJatim
Jakarta -

Kepala Desa Bilangan, Gresik, diduga melakukan korupsi anggaran desa ratusan juta rupiah. Uang itu disebut digunakan untuk trading forex.

"Dari hasil pemeriksaan, ternyata uang dari hasil korupsi yang ia dapatkan dari kerugian negara Rp 632 juta itu dipakai untuk membeli saham trading forex," ujar Kapolres Gresik AKBP Mochamad Nur Azis dilansir dari detikJatim, di Polres Gresik, Jumat (2/9/2022).

Polisi belum menemukan dugaan pelaku lain. Namun Azis akan mengembangkan kasus tersebut. "Sementara pelaku tunggal, belum ada pelaku lain. Nanti kami kembangkan lebih lanjut lagi," imbuhnya.

Polisi mendapat laporan Mudlokhan melakukan korupsi dana APBDes 2021. Ia diduga terlibat dalam korupsi pekerjaan jembatan anggaran 2021 di desa itu yang tidak dikerjakan.

"Tersangka ini terlibat kasus tindak pidana korupsi pekerjaan jembatan anggaran 2021 di desa itu. Tapi tidak dikerjakan," ujar Azis.

"Kasus korupsi itu meliputi penyertaan modal ke BUMDes sumber Dana Desa Rp 400 juta. PADes hasil sewa tanah kas desa Rp 120 juta. Dan selisih hasil perhitungan fisik bangunan oleh Dinas PUTR Rp 112.897.000," ujarnya.

Simak selengkapnya di sini

Saksikan juga 'Heboh Istri Polisi Digerebek Lagi Ngamar dengan Anak Kades di Sumsel':






(aik/aik)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork