Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) mengatakan truk trailer kecelakaan maut di Bekasi kelebihan muatan hingga 200 persen. Wakil Ketua Komisi V DPR RI fraksi PPP Saifullah Tamliha menyoroti pengawasan truk yang melebihi kapasitas muatan atau over dimension over loading (ODOL).
"Sebelumnya Komisi V telah memperingatkan Pemerintah pada Raker/RDP. Komisi V dalam berbagai rapat dengan Kemenhub telah menyampaikan agar truk ODOL diawasi dengan serius, dengan cara antara lain meningkatkan fungsi jembatan timbang," kata Tamliha kepada wartawan, Jumat (2/9/2022).
Tamliha mengatakan ada 2 dampak dari truk yang melebihi kapasitas. Salah satunya adalah rawan mengakibatkan kecelakaan lalu lintas.
"Sebab ada dua dampak dari truk ODOL, yaitu infrastruktur jalan cepat mengalami kerusakan dan rawan kecelakaan lalu lintas," jelasnya.
Oleh karena itu, Tamliha meminta agar Kemenhub melakukan tindakan tegas terhadap truk yang masih kelebihan muatan. Dia berharap ada evaluasi mengenai kecelakaan di Bekasi ini.
"Mendesak Kemenhub untuk segera melakukan tindakan tegas atas ODOL dengan melibatkan semua stakeholders dan melakukan evaluasi, hasilnya dilaporkan ke Komisi V," kata dia.
Sementara itu, Tamliha juga menyampaikan dukacita atas musibah kecelakaan ini. Dia menyesalkan terjadi lagi kecelakaan akibat truk kelebihan muatan.
"Turut berdukacita atas musibah tersebut. Menyesalkan kembali berulang kejadian seperti ini," jelasnya.
Akan Rapat dengan Kemenhub
Selain itu, Tamliha mengatakan Komisi V akan mengundang Kemenhub untuk rapat masalah kecelakaan ini. Rapat akan dilakukan pekan depan.
"Minggu depan (rapat Komisi V dengan Kemenhub)," kata dia.
Demokrat Minta Kemenhub Tak Diam
Anggota Komisi V DPR RI fraksi Partai Demokrat Irwan juga menyoroti truk kecelakaan di Bekasi kelebihan muatan. Irwan meminta Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk bertindak karena banyak kecelakaan yang diakibatkan oleh truk ODOL.
"Pertama tentunya kita turut berduka ya untuk seluruh korban dan juga keluarga yang ditinggalkan. Begitu besar dan menyedihkan resiko yang harus diterima tiap harinya masyarakat pengguna jalan terhadap masih beroperasinya ODOL ini," kata Irwan saat dihubungi terpisah.
Irwan mengatakan pemberlakuan program bebas ODOL pada 2023 harus benar-benar diterapkan. Dia juga meminta agar ada sanksi yang tegas bagi kendaraan yang masih kelebihan muatan.
"Pemberlakuan zero ODOL di 1 Januari tahun 2023 tidak bisa ditawar lagi. Kemenhub dan stakeholder lainnya sudah harus tegas melaksanakan eksekusi berikut sanksinya. Permasalahan ODOL ini di samping menyebabkan korban jiwa manusia tiap tahunnya juga sangat jelas merusak jalan dan mengganggu kenyamanan pengguna jalan. Belum lagi penyebab macet berkepanjangan," jelasnya.
Selain itu, Irwan meminta Kemenhub tak hanya diam dan mengambil langkah tegas. Dia meminta agar petugas di lapangan betul-betul mengawasi truk ODOL.
"Kemenhub kami minta agar jangan diam tapi ambil langkah pengawasan yang tegas dan masif di lapangan. Sambil menunggu zero ODOL tahun depan juga segera optimalisasi fungsi jembatan timbang (UPPKB) di seluruh Indonesia. Disamping itu segera integrasikan sistem pengawasan mulai dari BLUe, ETLE, E-Tilang untuk penegakan hukum. Termasuk implementasi teknologi Weight In Motion (WIM) di tol juga non tol," jelasnya.
Saksikan Video 'Kendaraan Berat Kerap Jadi Sumber Kecelakaan Maut, Apa Solusinya?':
Simak selengkapnya pada halaman berikut.
(lir/knv)