Dishub Depok Terima Usulan Bongkar Separator Jalan Margonda

Rizky Adha Mahendra, Dwi Rahmawati - detikNews
Rabu, 31 Agu 2022 15:47 WIB
Jalan Margonda, Depok (Grandyos Zafna/detikcom)
Depok -

Dishub Kota Depok telah menerima rekomendasi dari polisi terkait usulan pembongkaran separator jalan di ruas Jalan Margonda yang kerap bikin kecelakaan. Dishub Kota Depok akan membongkar separator jalan tersebut.

"Rekomendasinya menyampaikan beberapa kejadian yang sering terjadi akhir-akhir ini yang naik ke separator itu, untuk mengurangi fatalitas itu ya diharapkan separatornya dihilangkan. Seperti itulah suratnya (rekomendasi polisi) seperti itu," ujar Kadishub Kota Depok Eko Herwiyanto saat dihubungi detikcom, Rabu (31/8/2022).

Dimintai konfirmasi terpisah, Kabid Lalin Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok Marbudi mengatakan separator tersebut akan dibongkar bersamaan dengan penataan pedestrian di kawasan Jalan Margonda.

"Jadi program tahun ini kan disinergikan dengan penataan Margonda. Salah satunya kan nanti penataan pedestrian. Dengan melebarkan pedestrian, otomatis separator jalur lambat pasti termasuk paket yang harus dihapuskan," kata Marbudi.

Sementara ini, lanjut Marbudi, upaya yang dilakukan adalah memasang water barrier meski hal tersebut diakuinya masih belum terlaksana dengan maksimal.

"Kemarin upaya kita sementara ini kan sebelum ada pembongkaran, kita kasih water barrier itu. Walaupun memang belum maksimal, karena bisa digeser-geser," ujarnya.

Pihak Dishub juga telah berdiskusi dengan Satlantas Polres Metro Depok. Pembongkaran separator akan dilakukan bersamaan dengan penataan ruang dari Dinas PUPR.

"Kemarin secara lisan surat juga sudah kita berbalas ngobrol sama Pak Kasat. Kita sinergikan dengan program kota dalam hal ini ada di teman-teman PUPR," paparnya.

Baca selengkapnya di halaman selanjutnya.




(mea/mea)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork