KPK Jelaskan Alasan Harta Rektor UI dan Istri Digabung dalam LHKPN

M Hanafi Aryan - detikNews
Senin, 29 Agu 2022 16:12 WIB
Plt Jubir KPK Ipi Maryati (Zunita/detikcom)
Jakarta -

Rektor Universitas Indonesia (UI) Ari Kuncoro mengatakan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang diserahkannya ke KPK merupakan gabungan hartanya dengan istri. Plt Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan, Ipi Maryati, menjelaskan soal harta dalam LHKPN yang digabung tersebut.

"LHKPN tidak mengenal pemisahan harta," kata Ipi Maryati saat dimintai konfirmasi, Senin (29/8/2022).

Ipi mengatakan LHKPN yang diserahkan penyelenggara negara (PN) ke KPK memuat total harta milik si penyelenggara negara serta milik orang yang menjadi tanggungannya. Ipi menyebut harta pasangan penyelenggara negara dan anak-anak yang masih dalam tanggungan pejabat tersebut bakal masuk LHKPN si pejabat.

"Harta yang dilaporkan adalah meliputi harta PN, pasangan, dan anak yang masih dalam tanggungan PN," ujar Ipi.

Sebelumnya, Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) menyoroti kenaikan harta Rektor UI Ari Kuncoro dalam laporan LHKPN. BEM UI mempertanyakan bagaimana kekayaan Ari melonjak Rp 35 miliar dalam waktu tiga tahun.

Ari Kuncoro kemudian buka suara soal sorotan kenaikan hartanya dalam tiga tahun. Dia menyebut harta yang tertera dalam LHKPN merupakan kekayaan gabungan bersama istrinya, Lana Soelistianingsih.

"Betul gabungan (dengan istri)" ujar Ari, kepada wartawan, Senin (29/8).

Ari menuturkan istrinya menjabat Kepala Eksekutif Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Istirnya sudah menjabat pimpinan LPS selama tiga tahun.

"Kurang lebih sejak tiga tahun yang lalu," katanya.

Sorotan atas harta Rektor UI Ari Kuncoro diunggah lewat akun Instagram BEM UI (@bemui_official). BEM UI mencatat harta kekayaan Ari Kuncoro saat masih menjadi Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) UI sebesar Rp 27 miliar. Namun, dalam tiga tahun menjadi Rektor UI, harta Ari naik menjadi Rp 62 miliar. BEM UI mempertanyakan bagaimana kekayaan tersebut naik Rp 35 miliar dalam tiga tahun.

"Hal ini mengindikasikan adanya pertambahan harta kekayaan sebesar 35 miliar hanya dengan waktu yang relatif singkat, yakni 3 tahun, dengan menjabat sebagai rektor Universitas Indonesia," ujarnya.

"Lalu, dari manakah sumber pendanaan hingga total harta kekayaan Bapak Rektor satu ini bertambah dua kali lipat?" lanjutnya.

Simak penjelasan UI di halaman selanjutnya.

Saksikan juga 'Saat Jejak Ari Kuncoro, Ditunjuk Jadi Wakil Komisaris Utama BRI hingga Mundur':





(haf/haf)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork