Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia menyoroti kenaikan harta Rektor UI Ari Kuncoro sebesar Rp 35 miliar dalam 3 tahun. Seperti apa rinciannya?
Dilihat dari situs e-LHKPN KPK, Minggu (28/8/2022), dalam laporan yang disampaikan Ari pada 29 Maret 2019, ia memiliki total harta kekayaan Rp 27.873.760.038. Saat itu Ari Kuncoro masih menjabat sebagai Dekan FEB UI.
Dari jumlah tersebut, Rp 14.918.000.000 dalam bentuk tanah dan bangunan. Ari Kuncoro memiliki 9 bidang tanah dan bangunan yang berada di Depok, Jakarta Timur hingga Jakarta Selatan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ari juga memiliki harta berbentuk alat dan mesin senilai Rp 1.075.000.000. Ia memiliki 4 mobil., beberapa di antaranya seperti mobil Mercedez C 200 keluaran tahun 2012, Toyota Fortuner keluaran tahun 2018, dan Toyota Innova keluaran tahun 2018.
Ari dalam laporan tersebut tercatat tak memiliki utang. Dia memiliki harta bergerak lainnya sebesar Rp 135.000.000, surat berharga Rp 1.231.113.300 dan kas Rp 10.514.646.738 sehingga total harta Ari sebesar Rp 27.873.760.038.
Ari memperbarui laporan LHPN per 29 Maret 2021. Ari sudah menjadi Rektor UI saat itu. Harta kekayaannya senilai Rp 52.478.724.275.
Dalam laporannya, Ari memiliki 10 bidang tanah dan bangunan senilai Rp 18.662.000.000. Lokasinya berada di Depok, Jakarta Timur dan Jakarta Selatan.
Ari juga memiliki lima alat transportasi dan mesin dengan nilai Rp 3.093.100.000. Harta bergerak lainnya milik Ari senilai Rp 157.000.000. Ia juga memiliki surat berharga senilai Rp 481.109.000. Kemudian ada kas senilai Rp 30.377.586.748.
Harta lainnya Ari sebesar Rp 1.772.375.425 sehingga total harta kekayaan Ari menjadi Rp 54.543.171.173. Namun, Ari memiliki hutang senilai Rp 2.064.446.898 sehingga totalnya menjadi 52.478.724.275.
Selanjutnya, dalam laporan LHKPN Ari Kuncoro per 26 Maret 2022, harta Ari Kuncoro menjadi Rp 62.321.869.525. Ari Kuncoro masih menjabat sebagai Rektor UI.
Jumlah tersebut terdiri atas Rp 19.200.000.000 tanah dan bangunan. Ari Kuncoro memiliki 10 bidang tanah dan bangunan yang berada di Depok, Jakarta Timur hingga Jakarta Selatan.
Harta berbentuk alat transportasi dan mesin milik Ari juga bertambah senilai Rp 2.791.000.000 yang terdiri dari lima mobil. Dua yang terbaru yakni Mercedes E350 keluaran tahun 2020 dan Toyota Alphard Velvire keluaran tahun 2020.
Dalam laporan tersebut ia juga memiliki harta bergerak senilai Rp. 240.000.000, surat berharga Rp 8.798.207.790, kas 30.894.096.442 dan harta lainnya senilai 4.291.096.739. Total harta Ari sebesar Rp 66.214.400.971 sebelum dikurangi hutang. Ketika sudah dikurangi hutang Rp 3.892.531.446, harta Ari menjadi Rp 62.321.869.525.
Jika dilihat dari perbandingan LHKPN ini, pertambahan harta Ari Kuncoro tampak pada beberapa bidang. Misalnya, pada tanah dan bangunan, harta Ari bertambah dari 9 bidang tanah dan bangunan menjadi 10. Selanjutnya, harta alat dan mesin Ari juga betambah menjadi lima ketika membeli Mercedes E350 keluaran tahun 2020 dan Toyota Alphard Velvire keluaran tahun 2020.
Harta bergerak Ari Kuncoro juga bertambah dari Rp 135.000.000 menjadi Rp. 240.000.000. Sedangkan surat berharga yang tadinya Rp 1.231.113.300 menjadi Rp 8.798.207.790. Kas miliknya juga betambah dari Rp 10.514.646.738 menjadi Rp 30.894.096.442. Ari juga kini memiliki rincian harta lainnya sebesar Rp 4.291.096.739.
Bagaimana sorotan BEM UI terhadap harta kekayaan Rektor UI Ari Kuncoro? Baca halaman selanjutnya.
Simak juga 'Saat Hujan Kritikan Rangkap Jabatan Rektor UI':
Sorotan BEM UI
Sebelumnya, sorotan terhadap harta Rektor UI Ari Kuncoro ini diunggah BEM UI melalui akun Instagram resminya, @bemui_official pada Sabtu (27/8/2022). BEM UI mencatat bahwa harta kekayaan Ari Kuncoro saat masih menjadi Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) UI sebesar Rp 27 miliar. Namun, kekayaan ini melonjak menjadi Rp 62 miliar saat Ari Kuncoro menjadi rektor.
"Menurut LHKPN pada 26 Maret 2022, total harta kekayaan Ari Kuncoro selaku rektor Universitas Indonesia telah mencapai angka 62 miliar. Padahal, saat masih menjadi Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis UI, angka harta kekayaan Ari Kuncoro telah mencapai angka 27 miliar," tulis BEM UI dalam unggahannya.
BEM UI mempertanyakan bagaimana kekayaan tersebut melonjak hanya dalam waktu tiga tahun saja. Ada pertambahan sebesar Rp 35 miliar dalam tiga tahun.
"Hal ini mengindikasikan adanya pertambahan harta kekayaan sebesar 35 miliar hanya dengan waktu yang relatif singkat yakni 3 tahun dengan menjabat sebagai rektor Universitas Indonesia," ujarnya.
"Lalu, dari manakah sumber pendanaan hingga total harta kekayaan Bapak Rektor satu ini bertambah dua kali lipat?" lanjutnya.
Penjelasan UI
Terkait sorotan ini, Kepala Humas dan KIP UI, Amelita Lusia menjelaskan bahwa semua ASN di lingkungan UI melaporkan harta kekayaannya sesuai mekanisme yang berlaku. Yakni melalui LHKPN dan LHKASN.
"Setiap tahun, rektor, semua Penyelenggara Negara, dan semua Aparatur Sipil Negara di lingkungan Universitas Indonesia melaporkan harta kekayaan kepada KPK, melalui mekanisme yang disebut sebagai Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dan Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara (LHKASN) di Lingkungan Instansi Pemerintah," kata Amelita kepada wartawan, Minggu (28/8).
Amelita mengatakan bahwa kepatuhan ASN UI dalam melaporkan harta kekayaannya sangat baik. Hal ini menjadi komitmen UI demi mencegah korupsi.
"Kepatuhan Penyelenggara Negara dan Aparatur Sipil Negara di lingkungan UI dalam melaporkan kekayaan sangat baik. Hal ini merupakan salah satu perwujudan komitmen UI untuk menghindari atau mencegah korupsi dan melaksanakan prinsip-prinsip birokrasi bersih melayani," lanjutnya.
Dia mengatakan bahwa sejuah ini tidak ada temuan apa pun dari KPK terkait laporan LHKPN ini.
"Sejauh ini, tidak ada temuan yang disampaikan oleh KPK sebagai lembaga yang memiliki kewenangan untuk menerima, mengkaji, dan menilai laporan yang diserahkan oleh Penyelenggara Negara (LHKPN) dan Aparatur Sipil Negara (LHKASN) di lingkungan UI," ungkapnya.
Amelita kemudian menyinggung soal istri Ari Kuncoro, Lana Soelistianingsih. Lana diketahui merupakan Kepala Eksekutif Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Oleh karena itu, Amelita mengatakan bahwa kekayaan itu menjadi logis karena merupakan kekayaan bersama.
"Ibu Lana, istri Pak Ari Kuncoro juga pejabat negara. Beliau merupakan Kepala Eksekutif LPS. Sehingga logis jika jumlah kekayaan tersebut merupakan kekayaan bersama," tuturnya.
Ia menjelaskan Lana berkarier di PT Samuel Sekuritas Indonesia sejak September 1996. Pada tahun 2003, menjabat sebagai asisten peneliti untuk Boston Institute of Economic Development (BIDE) di Lexington, MA, USA. Sejak 1 Oktober 2013, Lana diangkat menjadi Direktur, sekaligus sebagai Kepala Riset dan Ekonom di PT Samuel Aset Manajemen (SAM). Selain berkarir di SAM, Lana juga mengajar di Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia sejak 1991.