KPK Jelaskan Alasan Harta Rektor UI dan Istri Digabung dalam LHKPN

KPK Jelaskan Alasan Harta Rektor UI dan Istri Digabung dalam LHKPN

M Hanafi Aryan - detikNews
Senin, 29 Agu 2022 16:12 WIB
Plt jubir KPK, Ipi Maryati
Plt Jubir KPK Ipi Maryati (Zunita/detikcom)

Penjelasan UI

Kepala Humas dan KIP UI Amelita Lusia menerangkan, kenaikan harta Ari Kuncoro dalam tiga tahun logis jika LHKPN yang dilaporkan berasal dari dua sumber. Amelita juga menjelaskan istri Ari Kuncoro kini menjabat Kepala Eksekutif LPS.

"Ibu Lana, istri Pak Ari Kuncoro, juga pejabat negara. Beliau merupakan Kepala Eksekutif LPS sehingga logis jika jumlah kekayaan tersebut merupakan kekayaan bersama," kata Amelita, Minggu (28/8/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia menyampaikan, semua ASN di lingkungan UI melaporkan harta kekayaannya sesuai mekanisme yang berlaku, yakni melalui LHKPN dan LHKASN.

"Setiap tahun, rektor, semua penyelenggara negara, dan semua aparatur sipil negara di lingkungan Universitas Indonesia melaporkan harta kekayaan kepada KPK, melalui mekanisme yang disebut sebagai Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dan Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara (LHKASN) di Lingkungan Instansi Pemerintah," ucapnya.

ADVERTISEMENT

Amelita mengatakan kepatuhan ASN UI dalam melaporkan harta kekayaannya sangat baik. Hal ini menjadi komitmen UI demi mencegah korupsi. Dia menerangkan, sejauh ini tidak ada temuan apa pun dari KPK terkait laporan LHKPN itu.


(haf/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads